Kelurahan Sesetan getol melaksanakan edukasi protokol kesehatan dan penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang badan jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan. Edukasi protokol kesehatan juga menyasar para pelaku usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta masyarakat yang berada di wilayah tersebut. “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meminimalisir penyebaran covid-19 serta memberi kenyamanan kepada seluruh masyarakat,” kata Lurah Sesetan, Ketut Sri Karyawati saat dikonfirmasi, Senin (16/11).
Dalam kegiata tersebut, pihaknya bersama unsur Babinsa, Bhabinkamtibnas serta Satgas Covid-19 Kelurahan Sesetan secara rutin dalam melaksanakan edukasi protokol kesehatan. “Kami juga menghimbau kepada para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di sepanjang badan jalan Raya Sesetan. Peraturan ini sesuai dengan Perda Kota Denpasar No.1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum,” ujarnya.
Sri Karyawati mengharapkan kepada semua masyarakat pelaku usaha kecil agar tertib dan aman untuk berjualan di dalam pasar. “Bukannya kita tidak mengijinkan mereka berjualan, tapi agar berjualan dan berusaha yang aman dan nyaman bagi para pedagang maupun masyarakat selaku pelannggan,” ungkap Sri Karyawati.
Lurah Perempuan ini mengaku setiap hari bersama Satgas danbunsur lainnya tidak henti hentinya mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun. “Mari dari kesadaran diri sendiri lindungi diri dan lindungi sesama,” ajaknya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *