Edukasi Prokes untuk Pelaku Usaha di Denpasar

Edukasi Prokes untuk Pelaku Usaha di Denpasar

Satgas Gabungan Kecamatan Denpasar Utara dan Kelurahan Peguyangan meakukan Edukasi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada Pelaku Usaha untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Kegiatan dilakukan di kawasan Jalan Ayani Utara, Peguyangan, Kamis (10/2). Edukasi yang diberikan kepada pelaku usaha meliputi, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, jam operasional dan penerapan jaga jarak di tempat usaha serta penggunaan masker. Pemberian edukasi dilaksanakan oleh Satgas Kelurahan, Babinkamtibmas, Babinsa dan juga Pecalang

Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana menyampaikan perkembangan Covid-19 di Kelurahan Peguyangan mengalami peningkatan yang lumayan signifikan dalam sepekan ini. Peningkatan kasus Covid-19 di Kelurahan Peguyangan langsung ditanggapi dengan cepat. “Dengan adanya peningkatan kasus yang terjadi, kami meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya prokes terutama kepada pelaku usaha,” ujarnya

Pelaku usaha di kawasan Ayani Utara sebagian besar telah menerapkan prokes dengan baik namun demikian ada beberapa yang masih melanggar terutama disiplin dalam penggunaan masker dan Aplikasi Peduli Lindungi. “Dengan adanya edukasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingya Prokes, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan,” kata Sudi Arcana

Pemberian edukasi berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari pelaku usaha. “Kedepan kam libakan terus gencarkan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” katanya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us