Eksistensi ”Basa Bali” Melalui Pemekaran Kosakata

Eksistensi ”Basa Bali” Melalui Pemekaran Kosakata

Untuk bisa menjaga eksistensi dan gaya hidup atau vitalisasi Basa Bali (Bahasa Bali) di masa depan, perlu dilakukan usaha untuk memekarkan kosakata Basa Bali. “Caranya, kita perlu ketahui bahasa sumber yang digunakan untuk menyerap dan mengembangkan kosa kata, bagimana tata caranya dan bentuknya dan termasuk tata penulisanya,” kata Dosen Sastra Bali Fak. Ilmu Budaya Unud, I Putu Eka Guna Yasa ketika menjadi pembicara pada Focus Grup Discussion (FGD) ke-3 terkait dengan Bahasa dan Aksara Bali berlangsung di Kantor Disbud, Kamis (27/4).

FGD dan diskusi terpumpun yang ketiga ini, mesti berkonsentrasi untuk memekarkan kosa kata Basa Bali serta penulisan, maupun unsur serapan dalam Bahasa Bali. Bagaimana tata cara mengembangkan kosakata Basa Bali, mulai naras makna dari Basa Bali itu sendiri. “Pertama disebut Basa Bali ketah atau ragam Basa Bali let, seperti Basa Kawi Bali, Basa Jawa Kuno, Basa Sanserkerta, termasuk Basa Bali Kuno. Basa Bali juga bisa dikembangkan melalui Bahasa Indonesia dan Bahasa asing, dalam kontek ini bahasa asing adalah Inggris,” sebutnya.

Proses penyerapan dapat dilakukan tiga cara, pertama proses adopsi, yaitu tidak ada perubahan tata bunyi dan tata bahasa, kedua melalui adaptasi jadi penyesuaian ragam tata bunyi dan bahasa, yang ketiga proses bisa melalui jalur penerjemahan. “Inilah proses yang bisa digunakan mengemkembangkan Basa Bali,” ungkapnya.

Terkait tata ejaan yang disepakati, Guna Yasa menegaskan ejaan Basa Bali berprinsip pada ketepatan pengucapan dan termasuk juga ada faktor dimensi penyederhanaan. Jadi kosakata yang berasal dari Jawa Kuno maupun Sansekerta yang memang mempengaruhi Bahasa Bali itu bisa disederhanakan kecuali di bidang istilah keagamaan ditetapkan karena mengandung makna agak khusus dalam kontek ejaan.

Kepala Bidang Sejarah dan Dokumentasi Dinas Kebudayaan Provinsi Bali A.A Ngurah Bagawinata mengatakan, hasil dari pelaksanaan FGD terkait dengan Bahasa dan Aksara Bali akan dibawa dalam agenda Pesamuhan Agung Basa Bali VII 2023 yang akan digelar 11-12 Mei 2023 mendatang, di Sanur. Terkait penyelenggaraan Pesamuhan Agung Basa dan Aksara Bali, pihak Disbud telah melaksanakan tiga pertemuan FGD yang melibatkan para pemerhati, akademisi Bahasa Bali. “Sebelum kita menggelar Pesamuhan Agung, harus didahului dengan FGD , dalam rangka mencari rumusan yang akan dibawa ke pesamuhan nanti,” terangnya.

Dari FGD yang digelar tiga kali ini, akhirnya para ahli, pemerhati dan pembicara sepakat menemukan konsep terkait dengan tata Bahasa, yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat Bali. “Terutama pengguna Bahasa Bali yang berkaitan dengan tata Bahasa yang akan dipakai oleh Lembaga -lembaga formal maupun non formal baik pemerintah maupun swasta,” ucapnya.

Pesamuhan Agung, dimana akan mengundang para tokoh-tokoh Bahasa, akademis, pemerhati serta para perumus yang mengikuti agenda FGD selama ini. “Dalam pesamuhan ini kita menyepakati apa sih yang dibutuhkan masyarakat berkaitan tata Bahasa, sehingga kita memiliki pakem, berkaitan tata bahasa, aksara, ejaan yang berkembang di masyarakat agar tidak tumbang tindih lagi, dan melalui pesamuhan itu akan kita sosialisasikan,” ujarnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us