Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menyambut baik langkah-langkah pemeriksaan yang dilakukan BPK RI. “Untuk itu, saya minta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menunjukan kerjasama yang baik selama pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim dari BPK RI ini,” kata Bupati Sanjaya yang didampingi Sekda dan Inspektur Tabanan usai mengikuti entry meeting dengan Kepala BPK RI Perwakilan Daerah Bali terkait pemeriksaan interim LKPD Kabupaten Tabanan T.A. 2021 di ruang auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Daerah Bali, Senin, (7/2).
Entry meeting dipimpin langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Wahyu Priyono diikuti oleh delapan Kepala Daerah atau Perwakilan Kepala Daerah se- Bali. Rapat ini terbilang baru pertama kali dilakukan secara bersamaan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah atau perwakilan Kepala Daerah se-Bali. “Tahun ini kita mencoba untuk melakukan entry meeting secara bersamaan di tempat ini, mungkin tahun depan bisa jadi di tempat lain misalnya bersama-sam di Jembrana, Bangli, atau di Buleleng nantinya,” ujar Wahyu Priyono.
Pihak BPK akan melakukan pemeriksaan interim secara rinci setelah masing-masing Kabupaten menyerahkan LKPD sesuai waktu yang ditetapkan. Pemeriksaan dikatakannya juga akan dibagi atau diperiksa oleh beberapa tim yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kabupaten. “Pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari kalender mulai pada hari ini (7 Februari 2022) sampai dengan tanggal 6 Maret 2022. Mungkin nanti pemeriksaannya bisa melalui metoda yang lain karena ada dalam jangka waktu pemeriksaan tersebut ada pelaksanaan Hari Raya Nyepi, mungkin nantinya bisa dilakukan dengan daring,” ujarnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *