Gede Susila Pimpin “Lumbung Beras” Tabanan

Gede Susila Pimpin “Lumbung Beras” Tabanan

Setelah memimpin Tabanan selama dua periode, yakni dari 2010-2015 dan 2016-2021, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Wakil Bupati Tabanan DR. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM, secara resmi menyerahkan jabatan kepada PLH Bupati Tabanan, yakni; Sekretaris Daerah (Sekda) I Gede Susila, Rabu (17/2). Serah Terima Jabatan (Sertijab) ini dilaksanakan secara sederhana di ruang rapat Bupati setempat. Acara itu turut disaksikan Ketua DPRD I Made Dirga, Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tabanan.

Ditunjuknya I Gede Susila sebagai PLH Bupati Tabanan sesuai dengan Keputusan Gubernur Bali Nomor 239/01-A/HK/2021 tentang penunjukan pelaksanaan harian Bupati Tabanan. Keputusan ini berlaku mulai tanggal 17 Februari 2021 dan berakhir sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati Tabanan atau Bupati dan Wakil Bupati Tabanan hasil Pilkada Serentak Tahun 2020, yakni, DR. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM dan I Made Edi Wirawan, SE.

Bupati Eka menegaskan penunjukkan PLH ini sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga mampu mengisi kekosongan untuk melanjutkan roda pemerintahan. Dirnya bersyukur telah menjalankan amanah memimpin Tabanan hingga sampai 2 periode. “Tidak ada kata akhir buat saya tapi semua adalah kata awal. Awal dari semua cerita, awal dari semua perjuangan dan buat kita selalu untuk berbuat yang terbaik dan tetap berkarya untuk daerah yang kita cintai,” ujar Bupati Eka dalam wawancaranya dihadapan para awak media usai Sertijab.

Wabup Sanjaya yang juga selaku Bupati Terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2020 yang lalu sangat mengamini pesan Bupati Eka dan berharap hingga saat dilantik nanti mampu melanjutkan amanah yang telah dititipkan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Tabanan. “Selama 10 tahun bersama Ibu Bupati, banyak program-program yang baik telah dijalankan. Yang baik-baik tersebut akan dilanjutkan dan yang kurang perlu diisi dan ditingkatkan lagi,” imbuh Sanjaya.

Sementara PLH I Gede Susila mengatakan, sifatnya menunggu pejabat definitive Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang baru dilantik secara resmi, dan mempunyai kewenangan yang terbatas serta menjalankan tugas-tugas rutin terkait pemerintahan. “Tentu kami akan tetap berkoordinasi dengan Bupati Terpilih. Dalam pelantikan yang sangat singkat ini, hal-hal yang menjadi persoalan yang harus dikoordinasi bisa ditangani, sehingga tidak ada kekosongan didalam pemerintahan ini,” pungkasnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us