Gianyar Sudah Bisa PTM Minggu Depan

Gianyar Sudah Bisa PTM Minggu Depan


Ketika pemerintah pusat memutuskan Bali turun ke PPKM Level 3 maka beberapa sektor mulai mengambil ancang ancang. Salah satunya adalah sektor pendidikan di Kabupaten Gianyar. Pemerintah memutuskan Bali masuk level 3 dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Pulau Jawa-Bali yang dilanjutkan pada 14 hingga 20 September 2021.Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gianyar, Made Suradnya Rabu (15/9) mengatakan menindaklanjuti PPKM Level 3 Gianyar sedang mempersiapkan kelengkapan persyaratan dalam penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Diungkapkannya, sesuai intruksi Bupati Gianyar Senin (20/9) Gianyar akan mulai memberlakukan PTM. Saat ini Disdik sedang melengkapi persyaratan dalam penerapan PTM. ” Instruksi Bapak bupati hari Senin depan Gianyar sudah bisa mulai PTM, sekarang persiapan dulu,” ucapnya. Suradnya menjelaskan dalam persiapan PTM Disdik wajib melengkapi persyaratan PTM salah satunya surat pernyataan orang tua. Orang tua diarahkan menandatangani surat pernyataan bermaterai guna mengizinkan anaknya mengikuti tatap muka. Dipaparkannya, Disdik Gianyar juga sedang mempersiapkan model pempelajaran yang disepakati. Yang jelas Gianyar akan  memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen. ” PTM penerapan protokol kesehatan (prokes) cuci tangan,  cek suhu, cuci tangan dan hanzanitizer yang wajib diterapkan secara ketat ,” jelas Made Suradnya. Sebelumnya Bupati Gianyar, Made Mahayastra menyampaikan begitu Provinsi Bali menerapkan PPKM level 3 Kabupaten Gianyar akan menerapkan PTM. Gianyar sudah memiliki pengalaman 3-4 bulam menerapkan PTM. ” Kita sudah punya pengalaman menerapkan PTM, sama seperti PTM sebelumnya, PTM bertepatan penerapan PPKM Level 3 juga akan berjalan dengan lancar ,” ucap Mahayastra. (BTN/kmb)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us