Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Pertanian (Distan) kembali melaksanakan vaksinasi rabies bagi Hewan Penular Rabies (HPR). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan HPR. Vaksinasi rabies dilaksanakan dengan pola jemput bola menyasar Desa/Kelurahan di Kota Denpasar. “Vaksinasi HPR ini dilaksanakan dengan harapan dapat mendukung terciptanya kesehatan hewan berkelanjutan. Vaksinasi Rabies ini untuk memastikan kesehatan HPR dan bebas rabies di Kota Denpasar,” ujar Kabid Kesehatan Hewan Distan, I Made Ngurah Sugiri, Kamis (12/5).
Hingga saat ini, pelayanan vaksinasi Rabies bagi HPR seperti anjing, kucing dan kera/monyet dilaksanakan hingga 31 Mei mendatang. Dimana, sebanyak 8 orang diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi ini. Hal ini dilaksanakan guna mendukung pelayanan vaksinasi untuk kesehatan HPR dapat diberikan secara maksimal. “Kami khususkan bagi HPR yang pemiliknya adalah masyarakat Kota Denpasar, dan yang ingin memanfatkan layanan vaksinasi rabies gratis dapat menghububgi Distan Kota Denpasar Bidang Kesehatan Hewan, atau dapat melihat jadwal di masing-masing desa/kelurahan,” ujar Sugiri.
Hal ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mencegah virus rabies di Kota Denpasar. Menurutnya, kini terdapat 23 ribu dosis vaksin yang disiapkan untuk HPR yang pemiliknya merupakan masyarakat Kota Denpasar. Dimana, per 10 Mei kemarin, sebanyak 3.488 HPR telah divaksinasi. “Kita siagakan sekitar 23 ribu dosis vaksin rabies bagi HPR, program ini dilaksanakan secara gratis setiap harinya untuk masyarakat yang ber KTP Denpasar,” jelasnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *