Hari Ini 23 Pelanggar Prokes Terjaring

Hari Ini 23 Pelanggar Prokes Terjaring

Kedapatan melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), 23 orang di tertibkan Satpol PP Kota Denpasar di Banjar Suwung Batan Kendal Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (16/9). Pelanggar prokes tersebut di tertibkan saat melakukan penertiban prokes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Dari jumlah yang melanggar sebanyak 15 orang diberikan pembinaan di tempat karena salah menggunakan masker dan 8 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker. Selain itu pihaknya juga memberikan hukuman fisik berupa push up ditempat bagi semua pelanggar prokes “Langkah itu wajib dilakukan agar mereka benar-benar jera dan tidak melanggar kembali,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.

Meskipun, setiap pelanggar telah ditindak, nyatanya masih saja ada masyarakat terjaring melakukan pelanggaran prokes. Untuk itu ia akan terus mengingatkan dan mengedukasi masyarakat agar tidak abai dengan protokol kesehatan demi kesehatan dan kenyaman bersama. “Dengan langkah itu yang harus dilakukan agar penularan covid 19 bisa di tekan,” ungkapnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us