Setelah mendengarkan beberapa catatan-catatan strategis yang dituangkan melalui Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2020, Bupati I Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja yang telah dihasilkan oleh dewan. “Rekomendasi tersebut merupakan amanat konstitusi sebagai sebuah evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah antara pihak pemerintah daerah dengan pihak dewan perwakilan rakyat daerah,” kata Bupati Giri Prasta saat menyampaikan pidatonya dalam Sidang Paripurna DPRD di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (27/4).
Dalam agenda Penyampaian Pidato Bupati atas Rekomendasi DPRD Kabupaten Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2020 itu, Bupati Giri Prasta menegaskan, rekomendasi mengenai catatan-catatan strategis berupa usul maupun saran yang konstruktif tersebut, merupakan sebuah rasa tanggung jawab yang besar untuk mengantarkan masyarakat Badung yang lebih sejahtera dan Pemerintah Kabupaten Badung memiliki daya saing daerah yang lebih baik.
Karena ini, dirinya memberikan apresiasi atas catatan-catatan strategis yang telah disampaikan tersebut, yang substansinya telah merefleksikan rasa pengabdian dan tanggung jawab yang sangat besar. “Hal itu untuk mengawal dan mengevaluasi program-program strategis yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung,” ucapnya.
Giri Prasta memandang sekalipun masih pada situasi pandemi Covid-19, namun kewajiban konstitusi masih tetap dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. “Mudah-mudahan jiwa dan semangat ini tetap dapat kita jaga bersama, terutama dalam menghadapi situasi-situasi sulit yang kita hadapi selama ini, yang sudah barang tentu harus disikapi dengan sangat serius dan menuntut kepedulian maupun kerja keras bersama,” ucapnya.
Untuk itu, Bupati Giri Prasta menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan segenap pikiran, waktu dan tenaga untuk memberikan perhatian serius melalui masukan dan saran yang konstruktif meliputi 9 (sembilan) bidang prioritas pembangunan. Yakni meliputi pendidikan, penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kesehatan, pembangunan ekonomi, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, sarana prasarana wilayah, perumahan dan permukiman, Perlindungan sosial dan pengarusutamaan gender, penataan ruang dan lingkungan hidup, pariwisata, pertanian dan kebudayaan, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Terpenting, catatan-catatan strategis yang telah disampaikan oleh dewan tersebut tidak terlepas pada upaya-upaya untuk pemulihan kondisi sebagai akibat situasi pandemi Covid-19. “Dengan begitu, kebijakan-kebijakan strategis yang telah dirancang sebelumnya tetap dapat diwujudkan dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung,” terangnya.
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta seluruh Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bdung, Pimpinan Instansi Vertikal, para Direksi Perusahaan Daerah serta Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Cabang Mangupura.
Dalam sidang tersebut juga dilaksanakan penandatangan Berita Acara Serah Terima Rekomendasi LKPJ antara Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan pimpinan DPRD Kabupaten Badung. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *