Tiga tahun telah berlalu sejak dilantik pada tanggal 5 September 2018 di Istana Negara-Jakarta, kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati maka hari ini tepat Minggu, 5 September 2021 Gubernur Koster dan Wagub Tjok Ace menyampaikan laporan pencapaian kinerja yang telah dilakukan kepada seluruh masyartakat Bali, hal tersebut disampaikan secara langsung di Gedung Gajah Jayasabha-Denpasar yang secara langsung juga disiarkan melalui daring/online.
Dalam laporannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, Visi Pembangunan Daerah Bali yaitu “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju BALI ERA BARU, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali 2018-2023.
Bali Era Baru berisi arah kebijakan dan program lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana yaitu Bidang 1 Pangan, Sandang, dan Papan; Bidang 2 Kesehatan dan Pendidikan; Bidang 3 Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan; Bidang 4 Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya; dan Bidang 5 Pariwisata. Lima bidang prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.
Gubernur Koster juga melaporkan bahwa dalam tiga tahun telah berhasil memberlakukan 40 Peraturan yang terdiri dari 15 Peraturan Daerah dan 25 Peraturan Gubernur. Keseluruhan peraturan tersebut merupakan landasan hukum untuk meletakkan dasar-dasar dalam rangka menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali. Norma yang diatur dalam peraturan-peraturan tersebut bersifat progresif, transformatif, dan inovatif yang memberi kepastian untuk menyelenggarakan kebijakan lima bidang prioritas agar berjalan dengan tatanan yang baik secara permanen dan berkelanjutan(BTN/ery)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *