Ini Cara Desa Peguyangan Kangin Cegah Klaster Baru Penyebaran Covid-19

Ini Cara Desa Peguyangan Kangin Cegah Klaster Baru Penyebaran Covid-19

Desa Peguyangan Kangin melaksanakan sidak administrasi dan pendataan penduduk pendatang non permanen sebagai upaya mengantisipasi adanya klaster klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar. Pendataan yang juga sebagai upaya menciptakan administrasi kependudukan
dilaksanakan di wilayah Banjar Jenah, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Jumat (28/5).
“Kegiatan ini rutin dilaksaakan setiap tahunnya. Kali ini, kami bersama TNI, Polri, Linmas, Pecalang dan tim desa menyisir seluruh lingkungan Banjar Jenah,” kata Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila.

Dalam kegiatan itu, pihakinya menyasar kepada penduduk pendatang non permanen yang belum menaati administrasi kependudukan diwilayahnya. Selain itu, juga mengedukasi dan mensosialisasikan terkait pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat. ”Dari sidak itu, kami menjaring sebanyak 55 orang penduduk pendatang. Dari jumlah itu, sebanyak 32 orang merupakan penduduk pendatang dari luar Bali. Penduduk yang terjaring ini kami berikan pembinaan terkait aturan kependudukan seperti wajib lapor, melengkapi diri dengan identitas, serta wajib mentaati prokes di Jenah,” paparnya.

Dengan melaksanakan sidak ini, diharapkan masyarakat tetap melengkapi diri dengan identitas, serta semakin taat melaksanakan prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Kami berharap dengan dilaksanakan pendataan ini dapat lebih meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat khususnya dalam situasi pandemi saat ini. Dengan begitu, kami lebih dapat meningkatkan keamanan terkait adanya klaster baru penyebaran Covid-19 di masyarakat agar tidak semakin meluas,” pungkasnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us