Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Disperindag melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Gedung Dharma Wanita Shanti Graha, Kamis (8/9). Kegiatan ini guna mendorong penggunaan produk dalam negeri pengadaan barang di instansi pemerintah. Kegiatan ini di buka Wakil Walikota (Wawali), I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kadis Perindag, Ni Nyoman Sri Utari. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari PT. Surveyor Indonesia Surabaya, Mohammad Miftahul Ilmi dan Julio Tri Pangestu.
Wawali Arya Wibawa yang membacakan sambutan Walikota mengatakan, Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Intruksi Presiden (INPRES) Nomor 22 Tahun 2009 tentang penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa. Dalam Inpres tersebut, pemerintah secara tegas menginstruksikan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, mulai dari Jaksa Agung, Lembaga Pemerintah Non Departement, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, Pimpinan Sekretariat Lembaga Negara, Gubernur, Bupati dan Walikota agar dalam setiap pengadaan barang dan jasa dapat memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri, guna meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional.
P3DN merupakan salah satu upaya yang dicanangkan pemerintah untuk meningkatkan kemandirian bangsa, sebagai salah satu langkah untuk meningkatkn daya saing produk idustri dengan diimbangi standarisasi produk industri. “Saya harapkan seluruh pemangku kepentingan pada OPD mempunyai satu persamaan persepsi terhadap peraturan-peraturan P3DN sehingga kebijakan pemerintah dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dapat mencapai sasaran,” kata Arya Wibawa.
Kadis Sri Utari megatakan, tujuan kegiatan ini untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri pengadaan barang di instansi pemerintah serta untuk memacu dunia usaha agar selalu meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) serta mutu produk guna meraih kepercayaan konsumen dalam negeri. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mendorong tumbuhnya produk-produk baru dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan masyatakat, serta memperkuat basis produksi nasional agar mampu bersaing di pasar dalam negeri dan menjadi prioritas bagi belanja pemerintah. (BTN/bud).
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *