Ini Cara Pemkot Denpasar Tingkatkan Disiplin Pegawai

Ini Cara Pemkot Denpasar Tingkatkan Disiplin Pegawai

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan sidak sidak disiplin terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar. “Sidak ini sebagai pengawasan terhadap disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkot Denpasar sesuai PP 91 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri. Sidak yang dilakukan merupakan pembinaan terhadap pegawai yang ada di lingkungan Pemkot Denpasar, sehingga dapat sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam sidak yang melibatkan instansi terkait juga mengawasi etika pegawai mulai dari tata pakaian sehingga dapat menggunakan atribut pengenal yang lengkap. Hasil sidak ini akan langsung dilaporkan pada pimpinan termasuk juga mengirim surat pada pimpinan OPD terkait untuk ditindaklanjuti hasil sidak tersebut. “Kalau memenuhi syarat untuk dikenakan tindakan disiplin akan dilakukan tindakannya,” ujarnya.

Kapala Bidang Kinerja BKPSDM Kota Denpasar, Putu Agus Mahendra Udayana yang didampingi Analis SDM Aparatur I Gusti Putu Wijaya Kusuma menambahkan disamping mengawasi kehadiran pegawai juga mengecek pelaksanaan pengelolaan kinerja sesuai Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 6 tahun 2022 tentang penetapan SKP, Renaksi dan umpan balik berkelanjutan. Saat ini kehadiran kerja pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar sudah harus seratus persen karena telah memasuki level 1.

Hasil temuan sidak yang telah dilakukan, pihaknya akan bersurat terhadap pimpinan perakat daerah terkait. Sehingga diharapkan pimpinan masing-masing melakukan pengawasan terhadap pegawai yang kena sidak. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us