Ini Cara Tabanan Wujudkan Pembangunan Jalan Secara Cepat

Ini Cara Tabanan Wujudkan Pembangunan Jalan Secara Cepat

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD, Sekda, para Asisten dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melakukan penandatanganan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah melalui virtual di TCC Tabanan, Senin, (26/7). Turut hadir saat itu, perwakilan Menteri Dalam Negeri Yulia Diah Prananingrum, perwakilan Menteri Keuangan RI Dudi Hermawan, Direktur PT. SMI Sylvi J Gani, dan Kepala Divisi Pembiayaan Publik Erdian Dharmaputra.

Bupati Sanjaya mengatakan, selama ini, pandemi Covid-19 telah merubah tatanan di berbagai aspek kehidupan dan menggerus keuangan Daerah. “Pendapatan Daerah yang mengandalkan sektor Pariwisata belum mampu menunjukan peningkatan. Kondisi ini berimplikasi pada terbatasnya ruang fiskal untuk pendanaan program prioritas dalam pemulihan ekonomi Daerah,” ujarnya.

Kabupaten Tabanan memiliki jalan terpanjang di Bali yang mencapai hingga 863,218 Km dan saat ini yang sudah tertangani atau dalam kondisi baik sekitar 80 persen, sedangkan 20 persen sisanya merupakan rusak berat. Kondisi itu memerlukan dana atau anggaran yang cukup besar untuk memenuhi pembangunan skala prioritas tersebut.

Selain optimalisasi pendapatan, kondisi tersebut memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengupayakan sumber pembiayaan alternative untuk membiayai pembangunan skala prioritas jalan, salah satunya melalui Program Pinjaman PEN Daerah. Bupati sanjaya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah melalui Mendagri dan Menkeu RI, serta jajaran terkait atas bantuan alternative untuk pendanaan program prioritas di Tabanan. “Dukungan pendanaan melalui PEN Daerah sangat berarti bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Tabanan dalam rangka mewujudkan visi Tabanan, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” tegas Sanjaya.

Pihak Mendagri yang dalam hal ini diwakili Yulia Diah Prananingrum, mengatakan Mendagri telah memberikan pertimbangan pinjaman PEN kepada Pemkab Tabanan karena telah memenuhi kriteria dan persyaratan pinjaman PEN yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apalagi untuk pembiayaan program skala prioritas di Kabupaten Tabanan. “Selanjutnya bahwa setelah dilakukan MOU, diharapkan pengelolaan dana pinjaman dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung-jawab dengan tetap memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat kepada peraturan perundang-undangan,” pintanya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us