Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menerima Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Bali, di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Kamis (3/2). Komitmen Pemkab Buleleng untuk mewujudkan penin gkatan kualitas pelayanan publik, sebelumnya sudah ditunjukkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Ombudsman. “Melalui kerjasama tersebut diharapkan kinerja pelayanan publik perangkat daerah Kabupaten Buleleng selalu bisa ditingkatkan,” ujar Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati (Wabup) Sutjidra.
Bupati Suradnyana juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali atas diikutsertakannya Buleleng dalam evaluasi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2021. Pelaksanaan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui kualitas dan kinerja pelayanan publik sesuai di masing-masing instansi lingkup Pemkab Buleleng yang menjadi sampel penilaian . “Hasil penilaian tersebut merupakan informasi penting bagi Kabupaten Buleleng untuk dilakukan penyempurnaan bagi peningkatan kualitas layanan pada unit-unit layanan publik,” ucapnya.
Wabup Sutjidra menyampaikan bahwa langkah cepat perbaikan akan segera dilakukan. Pihaknya langsung menginstruksikan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mengenai perbaikan yang perlu dilakukan, segera setelah pemaparan selesai. “Langsung kita komunikasikan untuk bisa sesegera mungkin memperbaiki pelayanan yang masih harus kita tingkatkan,” paparnya.
Seluruh masukan perbaikan yang disampaikan oleh Ombudsman akan ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya. sehingga, hasil memuaskan bisa diraih, baik itu untuk penyelenggara maupun masyarakat yang memanfaatkan pelayanan dari kita “Sehingga pada produk layanan dimana kita punya ruang perbaikan ini, kami upayakan mendapatkan penilaian yang sesuai dengan harapan kita,” pungkasnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *