Ini Langkah Badung dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2022/2023

Ini Langkah Badung dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2022/2023

Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa memimpin rapat persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023, di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Senin (23/5). Rapat dihadiri Kepala Disdikpora, I Gst Made Dwipayana, Kepala Dinas Kominfo, I Gst Ngr Jaya Saputra, Camat se-Kabupaten Badung, UPT se-Kabupaten Badung, dan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Se-Kabupaten Badung.

Wabup Suiasa menyampaikan, pelaksanaan rapat terkait PPDB hari ini untuk mengantisipasi terhadap persoalan-persoalan di lapangan yang selalu terjadi setiap tahun untuk penerimaan peserta didik baru. Di tahun ini pun pasti akan terjadi baik permasalahan yang sama seperti tahun sebelumnya, maka dari itu perlu koordinasi dengan seluruh jajaran untuk melakukan upaya-upaya yang sifatnya selektif. “Dalam PPDB ini kita tidak bisa selesaikan dengan aspek normatif saja tetapi hal yang sifatnya sosial itu pasti akan terjadi, karena itu harus ada solusi yang harus kita lakukan,” ucapnya.

Pertama mesti membuat solusi bagaimana mematangkan persoalan sistem zonasi dan juga afirmasi itu, sehingga dari sisi yang merupakan pedoman teknis dan normatif ini semaksimal mungkin bisa diakomodir. Kedua dari sisi penerimaan afirmasi akan menegaskan untuk membuat kepastian bahwa jaminan terhadap yang afirmasi ini baik sifatnya masyarakat yang kurang mampu dan demikian juga dari sisi masyarakat yang menggunakan prestasi termasuk dokumen-dokumen harus dipastikan keasliannya sehingga tidak terjadi temuan yang menjadi resiko bagi pihak sekolah nantinya terutama kepada Kepala Sekolah dan Panitia Penerima Peserta Didik Baru.

Sedangkan ketiga, Badung sebagai daerah majemuk, semua suku ada di Badung akan tetapi dilihat dari PPDB ini, akan banyak terjadi benturan. “Nah yang menjadi persoalannya adalah mereka tinggal di Badung tetapi administrasi kependudukannya mereka belum sebagai warga Badung,”ujarnya.

Untuk penerimaan siswa baru SMK dan SMA kewenangan memang berada di Provinsi, namun demikian secara efek sosial itu adalah masyarakat kita di Badung yang kemudian pasti menjadi suatu tugas dan kewajiban kita juga di Badung untuk memperhatikan penerimaan siswa baru di SMA dan SMK. “Karena dari itulah selain apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi, kita di Pemkab Badung juga membuat pola-pola dan formulasinya dalam melakukan pemetaan kondisi di lapangan,” ucap Suiasa. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us