Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE. MM, didampingi oleh Sekda dan Kadis Kesehatan menghadiri Rapat Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bali, di Kantor Bupati Tabanan, Minggu (18/7). “Kami tidak memiliki hotel di Tabanan untuk karantina. Karantina di daerah Margarana yang menyediakan 18 kamar. Kami membutuhkan kurang lebih 300 tempat tidur. Ketika nanti ada peningkatan tentunya kami membutuhkan ruang lebih banyak untuk pasien yang terpapar,” terang Bupati Sanjaya saat menyampaikan laporan dalam rapat evaluasi itu.
Bupati Sanjaya juga menyampaikan beberapa kendala dihadapi dalam permohonan alokasi tempat untuk karantina pasien. Karena itu, pihakinya meminta bantuan Pemerintah Provinsi Bali untuk ketersediaan tempat sebagai antisipasi jika ada peningkatan kasus di waktu mendatang. “Hal tersebut berkaitan dengan kondisi peningkatan kasus Covid 19 yang mengkhawatirkan terutama dari penularan melalui transmisi lokal, mengingat Kabupaten Tabanan masih berada di zona merah,” sebutnya.
Rapat yang dihadiri oleh seluruh Bupati se-Bali melalui media daring ini, beberapa poin disampaikan sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang sedang berlangsung di Bali hingga 20 Juli mendatang. Rapat dipimpin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur, Sekda, Kapolda Bali, Danrem dan Kajati Provinsi Bali.
Gubernur Bali menghimbau untuk masyarakat agar tidak lagi melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal ini disebabkan, angka penularan yang terjadi dalam rumah tangga juga meningkat. Selain itu, Pemprov Bali juga menyampaikan laporan tentang Bantuan Sosial Untuk Masyarakat dari Kementerian berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)/Bantuan Sosial Pangan (BSP), Bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang sebagian besar sudah didistribusikan ke masyarakat.
Upaya lainnya yang telah dilakukan meliputi, Penggalangan Gotong Royong Bantuan Pangan/Beras untuk masyarakat terdampak Covid-19, Mengaktifkan Satgas Gotong Royong Desa Adat dan Relawan Desa/Kelurahan, serta terus melaksanakan upacara ngrastiti bhakti dengan nyejer di Desa Adat yang kerap dipraktikkan hingga masa PPKM berakhir. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *