Koperasi Taksi (Koptak) Ngurah Rai yang memiliki armada taksi sebanyak 238 unit itu kini tengah bersiap siap untuk melayani penumpang ketika boorder pariwisata Bali dibuka untuk wisatawan mancanegara (wisman) sekitar Juni_Juli mendatang. ” Kami akan beroperasi di bandara karena taksi memang dibutuhkan. Kami beroperasi dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes),” kata Ketua Unit Taksi Ngurah Rai di Bandara, I Gusti Agung Ketut Dharmawan, SE kepada awak media, Senin (17/5).
Agung Darmawan yang juga Wakil Ketua Koptak Ngurah Rai menegaskan, menjelang dibukanya border Juli 2021 Taksi Ngurah Rai tetap harus ada di airport untuk melayani wisatawan. Jika tidak, maka itu akan dapat mencoreng pariwisata, karena dianggap tidak mendukung pemulihan pariwisata. Apalagi, angkutan umum dibawah Koperasi Taksi (Koptak) Ngurah Rai telah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam melayani para penumpang. “Prokes yang diterapkan sesuai dengan insruksi pemerintah, yakni setiap sopir wajib divaksin, check suhu, mencuci tangan dan hand sanitizer. Sementara pengecekan suhu untuk para tamu, merupakan kewenangan dari Angkasa Pura (AP) I,” ucapnya.
Di setiap armada disediakan hand sanitizer dan masker. Dalam taksi juga melakukan pengaturan jarak tempat duduk. Satu mobil hanya maksimal 3 orang. Berbeda dari sebelumnya yang bisa 4 sampai 5 orang, terdiri 4 dewasa dan 1 anak kecil. “Di masa pandemi Covid-19 ini, Taksi Ngurah Rai mengalami penurun ritase (lintasan) di Bandara Ngurah Rai. Jika sebelumnya, biasa handle 30 ribu ritase lintasan perbulan, namun kini hanya handle 22 retase saja, sehingga dari 22 ritase itu hanya bisa bekerja 10 taksi dalam sehari. Posisi konter sekarang ini, juga sangat jauh dari terminal kedatangan,” imbuhnya.
Lalu kisruh yang dialami saat ini, Ketua Koptak Ngura Rai, Kadek Ari Sucitha, SH.Mkn mengatakan, permasalahan terkait legalistas kerjasama. Kantara Koperasi Karyawan Angkasa Pura (Kopkapura) dengan AP 1 akan berakhirnya pada Juni 2021. Untuk itu, pihak Koptak Ngurah Rai mendesak agar legalitas perjanjian kerjasama dikembalikan antara pihaknya langsung dengan AP 1. “Kami meminta pihak AP 1 secepatnta merespon keinginan tersebut,” katanya.
Menurutnya, permasalahan terkait legalistas kerjasama ini sudah sempat disampaikan beberapa kali ke pihak AP 1, namun tidak ada respon. Karenanya pihaknya memutuskan mengadukan hal ini ke wakil rakyat di DPRD Bali untuk membantu menjembatani agar permasalahan ini bisa diselesaikan. “Kami menunggu mungkin seminggu lagi langkah dari wakil kami di DPRD Bali yang sudah siap membantu menyelesaikan persoalan ini. Karena kemarin masih libur Hari Raya Lebaran,” bebernya.
Ari Sucitha lalu memaparkan, keberadaan pihaknya di Bandara Ngurah Rai sudah 40 tahun yakni dari tahum 1979. Sedangkan perjanjian kerjasama dengan pihak AP 1 sudah mulai sejak tahun 1979 hingga tahun 1997. Namun, entah kenapa perjanjian selanjutnya diarahkan ke Koperasi Karyawan (Kokapura). Padahal Kokapura tidak memiliki ijin untuk mengelola transportasi. “Jujur, kami tidak bisa berbuat banyak berada di bawah kokapura. Karenanya, kami mendesak agar perjanjian dikembalikan antara pihaknya di Koptak Ngurah Rai langsung dengan AP 1,” jelasnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *