Rencana kegiatan pembangunan desa atau kelurahan menjadi prioritas pembangunan wilayah kecamatan Denpasar Utara. Pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah di kota Denpasar perlu disepakai. “Maka itu, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 dilaksanakan di Kantor Camat Denpasar Utara,” kata Camat Denpasar Utara, Wayan Yusswara, Jumat (27/1).
Kegiatan ini dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Perbekel dan Lurah, Kasi /Kaur pembangunan dari desa/kelurahan se-kecamatan denut, serta Tim ahli pendamping desa Kecamatan Denut.
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan tertulis dibacakan Camat Yusswara mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini adalah amanat UU No. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan permendagri 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah merupakan salah satu tahapan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagai rencana tahunan.
Setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan tersebut memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi masyarakat, melalui suatu forum yang disebut sebagai Musrenbang RKPD tahun 2023 kota Denpasar. “Ini berfungsi sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan yang menitik beratkan pada pembahasan sinkronisasi program Pemkot Denpasar dan masyarakat dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah,” sebutnya.
Dalam periode pembangunan tahun pertama menekankan pada peningkatan SDM dan peningkatan pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan iptek. Kebijakan pembangunan daerah tahun keempat menekankan pada pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, peningkatan infrastruktur, penguatan ekonomi kreatif, penguatan pariwisata berbasis budaya serta memantapkan birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Itu untuk mengevaluasi kinerja pembangunan daerah guna diketahui tingkat pencapaian target pembangunan daerah dan upaya yang akan dilakukan pada tahun mendatang untuk memastikan tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan selama lima tahun.
Lalu, penanganan masalah pembangunan yang mendesak, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan dan pembangunan infrastruktur. Sarana dan prasarana wilayah harus menunjukan hasil yang nyata di lapangan yang dapat dirasakan masyarakat, serta adanya perkembangan dalam peningkatan pelayanan publik. “Pertumbuhan pembangunan di Kota Denpasar terus mengalami perubahan baik dalam bidang pembangunan fisik, ekonomi maupun sosial budaya, sehingga membuktikan adanya dampak bagi kemajuan Kota Denpasar pada umumnya, dan Denpasar Utara pada khususnya,” ujar Walikota Jaya Negara.
Sementara Camat Denpasar Utara, Wayan Yusswara mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RKPD kota Denpasar di kecamatan Denpasar Utara ini bertemakan memperkuat daya saing dengan mengoptimalkan potensi daerah untuk Denpasar maju. “Melalui musrenbang di masing-masing desa/kelurahan sebelumnya telah menyepakati hasil-hasil musrenbang dari tingkat desa/kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan,” ungkapnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *