Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi Kabag Adbang, I Gede Cipta Sudewa serta instansi terkait lainnya melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Taman Hutan Raya (Tahura) Suwung, Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat (22/4). “Saat ini masih ada aktivitas pemulung di lahan yang akan dibangun, maka kami akan segera melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan agar dalam waktu dekat wilayah ini dapat dikondisikan agar pembangunan di wilayah tersebut dapat berjalan dengan lancar,” ujar Alit Wiradana.
Pembangunan TPST ini untuk mengantisipasi rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang sudah nyaris penuh. Tahun ini Pemrintah Kota (Pemkot) Denpasar akan membangun tiga TPST yang berlokasi di Desa Kesiman Kertalangu, Desa Padangsambian Kaja dan Tahura Suwung. “Dibangunnya 3 TPST tersebut serta TPS3R yang di beberapa Desa dan Kelurahan, mudah-mudah permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat tertangani dengn baik. Apalagi menjelang dilaksanakan presidensi G20 yang bertempat di Bali, sehingga pengolahan sampah ini harus menjadi perhatian penting,” jelasnya.
Cipta Sudewa mengatakan, pembangunan fisik TPST ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, sementara pengelolaannya akan dilakukan oleh Pemkot Denpasar. Rencananya bulan Mei mendatang sudah mulai groundbreaking. Karena itu, pihaknya melakukan koordinasi semakin intensif dengan pihak-pihak terkait di wilayah Pesanggaran dan Serangan, seperi klian banjar, kepala lingkungan, maupun dengan kelompok pemulung diwilayah tersebut. “Luas lahan yang dijadikan TPST ini satu hektar. Sedangkan setengah hektar di sebelah utara jalan akan dijadikan rumah pengolahan kompos. Pembangunan ini sudah dikonsultasikan Pemkot Denpasar dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” paparnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *