Investasi Berkelanjutan untuk Pembangunan Daerah Buleleng

Investasi Berkelanjutan untuk Pembangunan Daerah Buleleng

Investasi berkelanjutan merupakan hal penting bagi sebuah daerah. Investasi berkelanjutan diperlukan untuk meningkatkan nilai sebuah daerah. Demikian, investasi berkelanjutan perlu diupayakan di Kabupaten Buleleng. “Untuk memajukan lebih cepat daerah itu memang harus diperlukan investasi. Apapun usaha daerah untuk meningkatkan value daerah tersebut pasti memerlukan memerlukan investasi yang berkelanjutan,” tegas Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek)/Sosialisasi Perizinan Dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di Hotel Adi Assri, Senin (13/6).

Bimtek ini dilakukan demi memberi pemahaman terkait sistem Online Single Submission (OSS) dalam mengurus perizinan di Buleleng. Sistem OSS adalah sistem perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. “Sistem perizinan OSS ini, menunjukkan adanya percepatan cara pandang menyangkut cara menyelesaikan persoalan,” ucapnya.

Karena dalam investasi tentu ada risiko yang harus dipelajari dan dipahami bersama. Dampak dari investasi harus dicegah maupun diselesaikan dengan baik. “Jadi bentuk-bentuk badan usaha dilihat. Sehingga ada cakupan yang lebih makro bagaimana investasi itu bisa memberikan ruang kepada masyarakat untuk menikmati hasil dari investasi itu. Dimana-mana, untuk mempercepat pembangunan perlu investasi. Selalu saya katakan bersifat sustainable berkelanjutan dan itu penting buat kita semua,” paparnya.

Dalam membentuk iklim investasi yang baik, Suradnyana menyatakan perlunya keterlibatan komunitas dari masyarakat daerah itu sendiri. Mulai dari perbekel, camat, hingga ke pemerintah daerah di seluruh bidang. Seluruh elemen investasi perlu diperhatikan. Mulai dari jenis investasi, izin usaha, pengawasannya, dan lain sebagainya. “Cara pandang kita harus sama sehingga tidak ada stagnasi menyangkut investasi. Informasi mengenai investasi dari tingkat desa harus sudah tau menyangkut rencana tata ruang yang sudah kita miliki agar semua menjadi sustainable,” ujarnya.

Hal-hal yang menyangkut pembangunan berkelanjutan sejatinya telah diatur dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dokumen RDTR harus menjadi dokumen publik, dibuka di kantor desa, dan penting dipahami oleh pihak yang terlibat investasi. “Semua sejak awal sudah diatur dalam pembuatan RDTR. Sudah dirancang bagaimana keseimbangan harus kita jaga. Jadi tahu ruang-ruang yang diperbolehkan untuk investasi mana, jenis kegiatannya juga. Siapa dan mana yang beresiko sudah diatur juga dalam aturan aturan yang baru,” ucapnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us