ITDC Tata Area Usaha Kelompok UKM

ITDC Tata Area Usaha Kelompok UKM

Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, melakukan penataan area usaha Kelompok Usaha Kecil Mikro (KUKM) yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pantai di Kawasan The Nusa Dua. Penataan area usaha ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan, meliputi penataan fisik atau penataan sarana,yang didukung oleh penataan non-fisik. “Per akhir Juli 2021, melalui SBU The Nusa Dua, ITDC telah menyelesaikan penataan fisik pada area usaha Paguyuban Sekar Sandat yang berlokasi di antara Club Med Bali dan Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort Kawasan The Nusa Dua,” kata Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita, Selasa (3/8).

Penataan meliputi pembangunankios berjualan,pembangunan toilet dan shower, pembenahan tempat massageserta penyediaan tempat cuci tangan. Dilakukan juga penataan non fisik berupa penyiapan panduan Tata Kelola Operasional Paguyuban Pedagang Pantai yang memuat Standard Operating Procedure (SOP), panduan beraktivitas dalam kawasan bagi kelompok usaha yang tergabung, serta aturan pemanfaatan atas fasilitas yang diberikan. “Panduan ini ditargetkan rampung pada akhir Agustus mendatang untuk selanjutnya disosialisasikan kepada seluruh anggota paguyuban,” imbuhnya.

Ardita mengatakan, penataan area usaha pada Paguyuban Sekar Sandat dilakukan secara bertahap, dan akan dilanjutkan dengan penataan pada Paguyuban Pedagang Pantai lainnya sesuai kebutuhan, baik dari sisi bangunan, tampilan serta standar layanan terhadap wisatawan di The Nusa Dua. “Moment pandemi ini, kami manfaatkan untuk penataan tersebut sehingga saat kebangkitan pariwisata nanti. Paguyuban Pedagang Pantai ini telah siap untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dengan kualitas sarana dan prasarana yang memadai serta tata kelola operasional yang lebih baik,” ujarnya.

Paguyuban Pedagang Pantai di Kawasan The Nusa Dua merupakan kelompok masyarakat desa penyangga yang dahulu berprofesi sebagai nelayan dan pedagang pantai yang kemudian direlokasi dalam suatu lokasi di antara lot-lot hotel dan fasilitas yang berhadapan dengan pantai Kawasan The Nusa Dua. Terdapat sembilan kelompok Paguyuban Pedagang Pantai dengan total anggota kurang lebih 468 orang dengan berbagai jenis usaha mulai dari menjual souvenir, penyewaan papan surfing, F&B, massage serta usaha lainnya untuk kebutuhan wisatawan di Kawasan The Nusa Dua.

Di samping penataan area usaha, pembinaan dan pelatihan juga diberikan kepada para anggota Paguyuban Pedagang Pantai guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam melayani wisatawan. “Penataan area serta pembinaan dan pelatihan yang kami berikan kepada anggota Paguyuban Pedagang Pantai ini, kami harapkan dapat memberikan nilai tambah pada kualitas serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan demikian, mereka dapat menghadapi persaingan usaha dan meningkatkan pendapatan para anggota untuk membangun pariwisata berbasis masyarakat (community based tourism),” tutup Ardita.

Ketua Paguyuban Sekar Sandat I Made Muryana mengucapkan berterima kasih kepada ITDC atas kepedulian dan dukungannya selama ini. “Dengan memfasilitasi kami untuk melakukan kegiatan usaha di kawasan The Nusa Dua. Penataan yang dilakukan saat ini akan sangat membantu kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan. Kami selalu mendukung program-program dari ITDC serta akan meningkatkan kualitas pelayanan kami sesuai dengan standar yang ditetapkan ITDC. Semoga pandemi ini segera berakhir, pariwisata dapat segera pulih sehingga kami dapat melakukan kegiatan usaha kami kembali,” haranya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us