Mengapa lupa pakai masker? Ah, lupa lagi lupa lagi. Alasan klasik itulah yang kerap disampaikan para pelanggar Protokol Kesehata (Prokes) saat kena sidak atau ketika ditertibkan oleh Tim Yustisi Kota Denpasar. Sebut saja, pada saat tim ini melakukan penertiban Prokes Pemberlakuan Pembatasan Kreativitas Masyarakt (PPKM) Skala Mikro di Jalan Gunung Saputan Desa Pemecutan Kelod Denpasar Barat, Kamis (10/6), Tim yang terdiri Satpol PP Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, TNI dan Polri itu menjaring 40 orang pelanggar prokes. “Mereka beralasan lupa memakai masker dan jarak rumah sangat dekat,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.
Dari 40 orang pelanggar yang ditertibkan itu, sebanyak 22 orang didenda di tempat sebesar Rp 100 ribu karena tidak menggunakan masker dan 18 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya. “Agar hal tersebut tidak terulang kembali, kami memberikan efek jera kepada pelanggar dengan diberikan sanksi push up ditempat dan harus menadatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali. Kami juga memberikan sanksi push up bagi setiap pelanggar sebagai efek jera. Dengan demikian mereka tidak melanggar lagi. Kalau mepanggar maka mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas,” jelasnya.
Dalam menekan penularan Covid 19 Sayoga mengaku, secara rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker maka akan di denda ditempat. Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan. “Kami tidak lelah, dan akan terus mengingatkan dan menghimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan. Masyaraka kami himbau disiplin melaksanakan 6 M yakni Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
Hanton yang tinggal di kawasan Nusa Dua yang terkena sidak itu mengaku, dirinya lupa memakai masker karena dikejar waktu, sehingga masker yang disimpan di kantong bajunya belum semoat dipasang. Kalau bepergian ia selalu membawa masker, namun kali ini dirinya betuk betul lupa. “Jujur, saya lupa memakai masker, sehingga kena sidak hari ini. Saya akan membayar denda itu. Saya tidak akan mengulangi peebuatan ini lagi, demi untuk keamanan diri sendiri dan orang lain,” katanya.
Demikian juga disampaikan oleh Mucholis, pria asal Banyuwangi yang mengaku bekerja di salah satu perusahan di Kota Denpasar. Dirinya memang tidak membawa masker karena tertinggal. Padahal, saat melakukan perjalanan ia sudah merasa ada yang kurang yakni tak memakai masker, namun tidak juga kembali mengambilnya. “Saya mohon maaf tidak tertib prokes. Itu karena masker tertinggal. Saya sudah membayar denda dan menandangini surat agar tidak mengulanginya lagi. Terima kasih kepada tim sidak yang mengingatka pentingnya menerapkan prokes demi kesehatan kita dan orang lain,” ujarnya dengan wajah malu sehabis push up.
(BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *