Kali Ini, 8 Orang Pelanggar Prokes Terjaring

Kali Ini, 8 Orang Pelanggar Prokes Terjaring

Sebanyak 8 orang pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dijaring Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jalan Tukad Pakerisan Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan Kamis, (29/7). “Dari 8 orang yang melanggar tersebut, sebanyak 2 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker, dan 6 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker,” kata Kasatpol PP, I Dewa Gede Anom Sayoga.

Saat ditertibkan, semua pelanggar mengaku lupa menggunakan masker dan jarak yang ditempuh dekat dengan rumahnya. Untuk memberikan efek jera pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up ditempat dan sanksi administrasi. “Semua itu diberikan agar mereka memahami kesalahannya sehingga tidak diulang kembali,” ungkapnya.

Meskipun setiap penertiban yang dilakukan, pelanggar telah diberikan sanksi, namun masih saja menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran prokes, sehingga setiap penertiban pihaknya juga memberikan evaluasi maupun sosialisasi protokol kesehatan dengan cara 6M. “Penularan Covid-19 saat ini sangat cepat, oleh karena harus disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pinta Sayoga. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us