Kasus Melandai, Tim Yustisi Denpasar Tetap Ingatkan Prokes

Kasus Melandai, Tim Yustisi Denpasar Tetap Ingatkan Prokes

Walaupun kasus Covid-19 sudah melandai, namun Tim Yustisi Denpasar tetap mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin Protokol Kesehatan (Prokes). Itu karena, dalam setiap sidak, Tim Yustisi masih saja menemukan pelanggar prokes. Bahkan pelanggaran berjumlah diatas sepuluh orang perhari. “Hal ini harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat jangan abai terhadap prokes. Jika lengah dan abai kasus Covid-19 bisa kembali meningkat,” kata Kasatpol PP, Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi Selasa (5/10).

Dari penertiban hari ini, yang dilakukan di Jalan Ken Arok Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara menjaring 14 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 8 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker, dan 6 orang didenda ditempat sebesar Rp100 ribu. “Sampai saat ini kami masih menemukan pelanggaran oleh karena itu kami terus mengingatkan masyarakat agar taat prokes,” uijarnya.

Dalam upaya menekan penularan Covid-19, pihaknya juga melakukan penertiban secara stationer di objek wisata yang ada di Kota, serta rutin melaksnakan penertiban secra mobiling ke seluruh wilayah di Kota Denpasar. “Delam penertiban itu kami juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mematuhui protokol kesehatan. Mengingat penularan Covid-19 masih ditemukan. Dengan langkah tersebut diharapkan penularan Covid-19 dapat ditekan,” harapnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us