Kawasan PKB di Gunaksa, sebuah Upaya Luhur Menjaga Budaya Bali

Kawasan PKB di Gunaksa, sebuah Upaya Luhur Menjaga Budaya Bali

Gubernur Bali, Wayan Koster meluangkan waktu liburnya untuk meninjau perkembangan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali(PKB) yang diawali dengan pengerjaan Normalisasi Tukad Unda di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan tepat pada Hari Banyupinaruh, Minggu, Redite Paing Sinta (31/1).

Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta, Gubernur Wayan Koster dalam kunjungan tersebut melihat langsung pengerjaan Normalisasi Tukad Unda dengan menggunakan alat berat ekscavator.

Usai melihat kegiatan normalisasi di lahan Eks Galian C tersebut, Gubernur Koster dalam kesempatannya tersebut, juga mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Maryadi Utama, ST., M.Si dan pelaksana Pekerjaan Pengendalian/Normalisasi Tukad Unda.

Ada pesan yang ditekankan Gubernur Koster dalam Rakor tersebut, yaitu meminta Balai Wilayah Sungai Bali Penida untuk memastikan Pengerjaan Pengendalian Banjir ‘Normalisasi’ Tukad Unda yang sudah dilaksanakan dari tahun 2020 bisa selesai tepat waktu sampai tahun 2022. Mengingat tujuan Pengerjaan Pengendalian Banjir ini untuk melakukan perlindungan wilayah sepanjang Daerah Aliran Sungai Tukad Unda dan akan mampu menurunkan risiko bencana di wilayah Kabupaten Klungkung.

Gubernur Koster juga meminta pihak pelaksana pekerjaan yaitu PT. Nindya Karya, agar mulai mengintegrasikan Pekerjaan Normalisasi Tukad Unda dengan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali melalui Kegiatan Pematangan Lahan.

“Saya harap Kegiatan Pematangan Lahan untuk Pembangunan Kawasan PKB mulai sekarang sudah bisa diintegrasikan,” ujarnya kembali seraya mengatakan kerjakan kegiatan ini dengan cepat, cermat, dan aman, karena ini menjadi bagian dari rencana besar Kawasan PKB.

Sebelumnya Gubernur Bali yang juga mengatakan bahwa pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan disokong dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar RP 2,5 Triliun. Sedangkan anggaran untuk normalisasi Tukad Unda, bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp. 270 Miliar. Akan dilanjutkan dengan pembangunan kawasan penunjang berupa waduk/embung muara yang perencanaannya selesai disusun tahun 2021, sehingga mulai dilaksanakan tahun 2022, dan selesai tahun 2023.

Dengan demikian aliran air Tukad Unda akan terarah sesuai alur sungai yang telah dirancang sehingga tidak akan membahayakan Kawasan PKB. Kawasan PKB akan dilengkapi dengan kawasan penunjang, kawasan pendukung, dan kawasan penyangga dengan total luas lahan 320 hektar.

Ini merupakan kawasan yang paling lengkap dalam mengimplementasikan filosofi dan visi pembangunan Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno, Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.(BTN/ery)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us