I Nyoman Astama, SE,MM,CHA resmi sebagai Konsul Kehormatan Ukraina untuk Bali yang berkedudukan di Denpasar, Republik Indonesia, distrik Kekonsuleran mencakup wilayah Provinsi Bali. Upacara pengukuhan itu bersamaan dengan peresmian kantor Konsul Kehormatan di Bali. Pengukuhan itu ditandai dengan penyerahan Surat Exequatur oleh Duta Besar Ukraina, Mr.Volodymyr Pakhil kepada I Nyoman Astama selaku Konsul Kehormatan Ukraina di Bali pada, 27 November 2020.
Surat Exquatur untuk Konsul Kehormatan diserahterimakan oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia pada tanggal 19 November 2020 di Kantor Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di Jakarta bersamaan dengan 7 Konsul Kehormatan lainnya yang ditunjuk oleh negara bersangkutan. Dalam Surat Pengakuan Pemerintah, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi menyatakan, Surat Pengakuanatau Exequatur Letter dari Menteri Luar Negeri Republik Indonesia berfungsi sebagai pengakuan Pemerintah Indonesia atas keberadaan Konsulat Kehormatan Ukraina di Bali.
Dengan surat pengakuan ini maka Konsul Kehormatan Ukraina di Bali dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, dan mendapatkan segala kekuasaan dan hak-hak istimewa, sebagai mana diperboleh kan bagi wakil-wakil Konsuler oleh Hukum antar-Bangsa-Bangsa atau oleh Undang-Undang Republik Indonesia.
Menteri Luar Negeri Ukraina, Dmytro Kuleba, dalam surat keputusannya meminta kepada semua pejabat Ukraina untuk memberikan perhatian atas penunjukan I Nyoman Astama sebagai Konsul Kehormatan, serta untuk memastikan kelancaran pelaksanaan fungsinya, semua haknya, hak istimewa dan kekebalan yang berhubungan dengan jabatannya, untuk memberikan segala bantuan kepadanya, pertolongan dan perlindungan dalam segala hal yang diperlukan.
“Ini adalah momentum yang sangat baik dengan diresmikannya Kantor Konsulat Kehormatan Ukraina di Bali dan dikukuhkannya Konsul Kehormatan Ukraina di Bali. Surat Pengakuandari Pemerintah Republik Indonesia kepada Konsul Kehormatan dilakukan pada tanggal 19 November 2020 di Kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta,” ucap Mr.Volodymyr Pakhil.
Mr.Volodymyr Pakhil mengatakan, jauh sebelum penunjukannya, Konsul Kehormatan Ukraina di Bali sudah melakukan aktivitas untuk membantu Kedutaan Besar Ukraina di Indonesia dalam mengkoordinasikan dan mencarikan cara efisien untuk memberikan solusi bagi para warga Ukraina yang memerlukan bantuan di Bali. “Saya percaya ke depannya kerja sama akan semakin kuat dan lebih baik dengan adanya Konsulat Kehormatan Ukraina di Bali”, katanya.
Konsul Astama menyatakan, sesuai dengan Pasal 5 Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Kekonsuleran, salah satu fungsi dari Konsul Kehormatan adalah meningkatkan pengembangan hubungan komersial, ekonomi, budaya dan ilmu pengetahuan antara negara yang diwakili dan negara penerima, serta mempromosikan hubungan yang bersahabat antara kedua negara sesuai yang diamanatkan oleh Konvensi yang ada. (BTN/r/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *