Kelurahan Sesetan Kecamatan Denpasar Selatan melaksanakan patroli dialogis untuk memastikan disiplin pada protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya. Patroli ini melibatkan Satgas lingkungan banjar yang ada. “Kegiatan disiplin prokes kali ini berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga melakukan pemantauan dari lingkungan masyarakat, pasar rakyat, hingga warung-warung dan toko di Kelurahan Sesetan,” kata Lurah, Ketut Sri Karyawati, Sabtu (23/1).
Kegiatan yang dilaksanakan sejak Sabtu pagi, masih mendapati masyarakat yang abai terhadap prokes. Keluar rumah tidak menggunakan masker dan langsung diberikan sanksi social, seperti melakukan bersih-bersih lingkungan. “Kegiatan kali ini gencar dilakukan dalam mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin pada prokes. Kami tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk selalu sadar pada prokes dalam menekan laju penyebaran covid-19,” ujarnya.
Kasus Covid-19 di Kelurahan Sesetan mengalami angka yang fluktuaktif, sehingga kegiatan ini secara berkesinambungan terus dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam penerapan 3 M, yakni rajin mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak. Dalam giat ini pihaknya tetap menyasar wilayah lingkungan banjar, para pedagang atau tempat usaha, hingga pasar rakyat.
Masih ada ditemukan masyarakat yang abai terhadap prokes diberikan teguran dan edukasi hingga sanksi sosial. Ada 2 orang melanggar prokes dan diberikan sanksi sosial melakukan bersih-bersih. “Diberikan sanksi sosial diharapan masyarakat yang melanggar prokes mampu memberikan efek jera dan dapat secara bersama-sama melindungi diri, hingga keluarga dalam menekan penyebaran virus corona,” ujarnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *