Kelurahan Tonja secara rutin melaksanakan pemantauan Protokol Kesehatan (Prokes) dan jam operasional usaha di wilayah Kelurahan Tonja, Kamis (8/6). “Kegiatan pemantauan ini guna memastikan pelaksanaan optimal di masyarakat, terkait penerapan tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 dan Intruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021,” kata Lurah Tonja, Ade Indahsari Putri.
Ade Indahsari Putri mengatakan, dari SE yang sudah diedarkan dari tanggal 3 Juli sampai 8 Juli 2021, jam operasional usaha sudah hampir sebagian besar mematuhi untuk tutup jam 20.00 wita dan tidak melayani makan di tempat. “Semua sudah berbelanja di bawa pulang (take away) dan pemantauan sudah setiap hari kami lakukan terhadap pelaku usaha bersama dengan satgas Covid-19 desa adat tonja dan oongan,” ucapnya.
Setiap anggota yang turun sekitar 20 sampai 25 personil dibagi menjadi dua tim yang terdiri dari Pecalang, Linmas, Babin, Babinsa, Kaling dan staf kelurahan. “Jika ada ditemukan yang belum patuh, akan tetap kita berikan arahan untuk memgikuti Surat edaran yang sudah ada dan dalam situasi ini kami mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat bebas Covid-19 dengan 6 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun dan mentaati aturan,” pungkasnya. (BTN/bud).
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *