Kepatuhan terhadap BLT Desa di Badung Diperiksa

Kepatuhan terhadap BLT Desa di Badung Diperiksa

Bupati Badung diwakili Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menerima Entry Meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (27/10). Kehadiran Tim ini untuk melakukan pemeriksaan rinci terhadap kepatuhan atas pengelolaan program perlindungan sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten Badung dan Instansi terkait lainnya.

Sekda Adi Arnawa atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Bali terhadap program perlindungan sosial melalui BLT Desa tahun 2022. Dengan kegiatan ini khususnya pemerintahan desa akan lebih memahami, terkait dengan tata kelola pelaksanaan program perlindungan sosial. “Ini akan menjadi penting sekali, dalam rangka mendorong pelaksanaan agar tepat sasaran dan terpenting tidak keluar dari regulasi, ” tegasnya.

Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali, Gusti Ngurah Satria Perwira menyebutkan, pemeriksaan rinci ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan September lalu. Pemeriksaan dengan tujuan tertentu ini akan Dimulai 27 Oktober hingga 20 November 2022. “Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut dari amanat rencana strategis BPK tahun 2020-2024 bahwa BPK akan memberikan kontribusi membantu mewujudkan sejauh mana kita bisa mendukung prioritas pembangunan nasional, salah satunya pelaksanaan program perlindungan sosial agar tepat sasaran. Sasaran pemeriksaan lebih kepada pendataan, penganggaran, penyaluran, pembinaan serta pengawasan,” imbuhnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us