Tim gabungan Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan pemantauan Protokol Kesehatan (Prokes) bersama Kepolisian, Satpol PP Kota Denpasar dan Dishub Kota Denpasar. Pemantauan protokol kesehatan kali ini dilaksanakan secara patroli melalui beberapa wilayah. Sebelum dilaksanakan patroli pemantauan keliling, seluruh anggota baik dari Kepolisian maupun Satpol PP Kota Denpasar melaksanakan apel bersama yang dilaksanakan di Lapangan Puputan Badung, Sabtu (1/5) malam.
Kasatpol PP, I Dewa Anom Sayoga mengatakan, setelah melaksanakan apel bersama di Lapangan Puputan Badung selanjutnya melaksanakan pemantauan prokes keliling yang meliputi Jalan PB. Sudirman, Jalan Pulau Nias, Jalan Diponegoro, lalu kembali ke Lapangan Puputan Badung. “Sepanjang patroli pemantauan kami menyasar masyarakat, baik itu WNI atau WNA yang belum menerapkan protokol kesehatan. Selain memantau pelaksanaan Prokes, sepanjang patroli kami juga memantau keamanan dan menghimbau kepada masyarakat serta para pelaku usaha agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak dan wajib menggunakan masker,” ujarnya.
Hasil dari giat patroli pemantauan kali ini didapati 2 orang pelanggar prokes yang menggunakan masker dengan tidak benar. Pelanggar-pelanggar ini kami beri sanksi berupa pembinaan dan mengedukasi sehingga tidak mengulangi kesalahannya kembali. “Kami berharap dengan rutin dilaksanakan pemantauan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan baik itu dengan menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan hand sanitizer, agar kita semua terbebas dari paparan virus covid-19 dan dapat menekan angka penyebaran virus covid19 di Kota Denpasar,” pungkas Dewa Sayoga. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *