Lagi-lagi Melanggar Prokes

Lagi-lagi Melanggar Prokes

Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan operasi pemantauan Protokol Kesehatan (Prokes) guna meminimalisir penyebaran penularan Covid-19. Dalam operasi tersebut, menjaring sebanyak 20 orang melanggar prokes di seputaran Jalan Angsoka – Jalan Katalia di Kelurahan Ubung dan lokasi penyekatan simpang Jalan Galunggung – Jalan Cokroaminoto di Desa Ubung Kaja. Operasi pemantauan prokes itu juga dirangkai dengan tes rafid antigen bekerjasama dengan Kesdam IX Udayana, Rabu (19/5).

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan. “Kami lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum mentaati prokes yang melintas. Kali ini menjaring sebanyak 20 orang pelanggar prokes. Sebanyak 17 orang dikenakan denda administrasi sebesar 100 ribu, karena tidak menggunakan masker saat bepergian, dan 3 orang diberikan pembinaan serta edukasi karena kurang sempurna menggunakan masker,” ucapnya.

Selain kegiatan pemantauan pelaksanaan prokes, pihaknya juga melaksanakan rapid test antigen kepada beberapa pengendara dan semua dengan hasil non reaktif atau negative. “Kami rutin melaksanakan pemantauan prokes untuk dapat meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya di masa pandemi ini. Baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer sehingga kita semua terhindar dari penularan Covid-19. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us