Masih ada Pelanggar Prokes di Denpasar

Masih ada Pelanggar Prokes di Denpasar

Sampai saat ini, kasus Covid-19 masih ada di Kota Denpasar, namun pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) juga masih terjadi. Buktinya, Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 13 pelanggar prokes di simpang Jalan WR. Supratman – Jalan Surabi Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (27/4).

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana usai penertiban mengatakan, semua pelanggar yang terjaring kedapatan salah menggunakan masker, sehingga sebagai efek jera mereka diberikan pembinaan dan sanksi push up di tempat. “Meskipun mereka mendapatkan sanksi tapi mereka tidak ada yang protes karena mereka sadar akan kesalahaanya,” ucapnya.

Mengingat kasus positif Covid-19 masih ada di Kota Denpasar, pihaknya berharap agar masyarakat pada pribadi masing masing tentang pemahaman pentingnya prokes terhadap kesehatan diri dan keluarga serta lingkungan masyarakat. “Untuk menekan penularan Covid-19, giat penertiban akan terus dilakukan di setiap objek yang ada di Kota Denpasar. Kami juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” imbuhnya.

Penertiban yang dilakukan tentunya sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. “Untuk menekan penularan kami akan terus melakukan edukasi agar masyarakat benar benar bisa mentaati pemberlakukan kebijakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” tegasnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us