Masyarakat dan Pelaku Usaha Mesti Taat Prokes

Masyarakat dan Pelaku Usaha Mesti Taat Prokes

Tim Yustisi Kota Denpasar terus melakukan sosialisasi dan memberikan imbuan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang ada di Kota Denpasar, supaya selalu mentaati Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (21/3). “Dalam kegiatan malam itu hanya memberikan imbuan agar selalu mentaati protokol kesehatan,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.

Kegiatan kali ini tidak ada penindakan karena Tim Yustisi saat melakukan patroli dimulai dari Pura Jagatnatha menelusuri Jalan Sugianyar, Jalan Sutoyo Gemeh, Jalan Sudirman, Pasar Sanglah, Jalan Raya Sesetan, Jalan Pulau Saulus, Jalan Pulau Kawe, menuju Simpang enam, Jalan Nusa Kambangan, Jalan Diponogoro, lingkungan Suci, lalu kembali ke Lapangan Puputan Badung/ “Kami tidak menemukan pelanggaran. Bahkan para pelaku usaha sudah menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Dengan mentaati prokes, Sayoga berharap penularan Covid-19 bisa diputus. Untuk mencapai hal itu, pihaknya akan terus melakukan penertiban protokol kesehatan di seluruh wilayah yang ada di Kota Denpasar. “Kami akan terus mensosialisasikan prokes 6 M yakni Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun, dan Mentaati aturan. Dengan cara itu kami harapkan penularan covid 19 dapat terkendali,” jelasnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us