Semangat dan tak pernah kenal lelah. Itulah yang dilakukan Tim Yustisi Kota Denpasar untuk mengingatkan masyarakat Kota Denpasar untuk mentaati Protokol Kesehatan (Prokes). Hal itu dilakukan dengan terus menggiatkan operasi pemantauan Prokes guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Lihat saja saat melaksanakan pemantauian prokes di sejumlah titik, seperti di pos penyekatan Jalan Gunung Galunggung dan area Plaza Renon, Minggu (16/5). Bersamaan itu, juga dilaksanakan di Traffic Light (TL) Tohpati dan simpang Jalan PB. Sudirman Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dihubungi secara terpisah menyebutkan, giat operasi Yustisi pemantauan prokes berskala mikro ini dilaksanakan di sejumlah titik. “Kegiatan operasi Yustisi ini dilakukan masih dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro berbasis Desa dan Kelurahan. Operasi Yustisi ini kami terus gencarkan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan, belajar dari kasus dari negara lain saat muncul gelombang susulan Covid-19 akibat masyarakatnya lengah menerapkan Prokes,” ujarnya.
Dalam giat kali ini, pihaknya melibatkan unsur Satpol – PP dan tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar serta perangkat Desa dan Kelurahan memberikan sosialisasi dan pembinaan terkait penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat yang beraktivitas di titik-titik pemantauan tersebut. “Kami tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menghindari kerumunan, memakai masker dan memakai hand sanityzer atau minimal mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan,” sebutnya.
Pemilik usaha juga wajib menyediakan sarana prokes, seperti tempat cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh. “Dalam pemantauan kali ini, kami menjaring empat orang pelanggar prokes yakni menggunakan masker yang tidak sempurna. Kami memberikan arahan dan pembinaan langsung ditempat,” tutup Dewa Sayoga. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *