Pada tanggal 25 September 2020, Christian Dior menyampaikan surat kepada Dubes RI di Paris yang berkeinginan menggunakan Kain Endek Bali untuk desain koleksi Spring/Summer 2021. Peluncuran koleksi dilaksanakan pada peragaan busana di Paris Fashion Week.
Sebagai tindak lanjut, Duta Besar RI di Paris mengirim surat kepada Gubernur Bali yang menyampaikan permohonan persetujuan penggunaan Kain Endek Bali oleh Christian Dior. Pemerintah Provinsi Bali pada intinya menyampaikan bahwa permohonan penggunaan Kain Endek Bali oleh Christian Dior dapat disetujui dengan memenuhi syarat-syarat seperti, Wastra/Kain Endek Bali yang digunakan harus diproduksi oleh para penenun di Bali secara Hand Made menggunakan alat tradisional Cagcag atau Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM).
Bahwa Motif Kain Endek Bali sedang dalam proses untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis bagi Masyarakan Bali. Tidak diperkenankan menggunakan Wastra/Kain Endek Bali yang diproduksi di luar Provinsi Bali dengan menggunakan mesin tenun modern atau alat cetak lainnya.
Mengingat kapasitas produksi penenun Kain Endek Bali sangat terbatas dan agar penenun di Bali dapat memenuhi kebutuhan pihak Rumah Mode Christian Dior Paris maka pemesanan Kain Endek Bali agar dilakukan lebih awal.
Hal ini tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya berupa Kain Endek Bali yang diproduksi oleh para penenun di Bali secara Hand Made menggunakan ATBM dan Cagcag. Oleh karenanya perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan dalam proses produksi dari hulu sampai ke hilir/pemasaran.
Penandatanganan Pernyataan Kehendak(Letter of Intent – LoI) dilaksanakan secara virtual dalam dua rangkap di Bali dan di Paris pada hari Jumat, (8/1/ 2021), LoI ditandatangani oleh Gubernur Bali, Wayan Koster mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan Marie Champey, Senior Vice President General Counsel mewakili Pihak Christian Dior Coutere S.A.
Penandatanganan disaksikan oleh Sekjen Kementerian Luar Negeri RI, Duta Besar RI di Paris, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali; Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali; dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
Model kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Christian Dior yang difasilitasi oleh Sekjen Kementerian Luar Negeri RI, Duta Besar RI di Paris, dan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan merupakan terobosan diplomasi dalam memanfaatkan produk warisan budaya Bali adi luhung, yang digunakan sebagai fashion berkelas dunia.
Ini merupakan strategi promosi produk budaya lokal Bali dalam kancah dunia yang bermanfaat secara ekonomi dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali dengan tetap melestarikan warisan budaya.
Gubernur Bali sangat mengharapkan agar model kerjasama seperti ini terus dapat dikembangkan di masa yang akan datang, tidak terbatas hanya pada Kain Endek Bali tetapi juga untuk produk berbasis budaya branding Bali lainnya yang merupakan keunggulan inovasi dan kreasi masyarakat Bali.
Gubernur Bali mewakili Pemerintah Provinsi dan masyarakat Bali menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Christian Dior yang memiliki niat baik untuk menggunakan dan mempromosikan Kain Endek Bali yang diproduksi secara tradisional oleh penenun kaum perempuan Bali. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Sekjen Kementerian Luar Negeri RI, Duta Besar RI di Paris, dan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan atas fasilitasinya.(BTN/ery)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *