Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di seluruh wilayah Kota Denpasar terus digencarkan oleh tim gabungan Kota Denpasar. “Tim kami yang terdiri dari unsur Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung, Sat Pol PP Denpasar dan Dishub Kota Denpasar terus memantau dibeberapa titik Kota Denpasar,” kata Kasatpol PP, Dewa Gede Anom Sayoga, Minggu (15/8).
Kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta menuju Jl. Gunung Sanghyang, Jl. Kebo Iwa, Jl. Gatot Subroto, Lapangan Lumintang, Jl. A.Yani Selatan, Jl. Nakula, Jl. Werkudara, Jl. Gajah Mada, Lapangan Puputan Badung, Jl. Kapten Agung, Jl. Sugianyar, Jl. Hasanudin, Jl. Thamrin, Jl. Wahidin, jl. Gunung Agung dan Balik ke Polresta Denpasar.
Saat pendesiplinan kali ini, Tim Gabungan tidak menemukan pelanggaran, namun tetap mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin prokes. “Dalam kegiatan ini Tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM level IV di Kota Denpasar, Selama giat berlangsung tim gabungan hanya menghimbau dan tetap memperingatkan utk disiplin menerapkan prokes,” ujarnya.
Meski tidak menemukan pelanggaran namun upaya menekan penularan covid 19, pihaknya terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu taat protokol kesehatan dengan 6 M. Dengan langkah diharapkan dapat menekan penularan Covid-19. “Melihat kasus di Kota Denpasar yang masih tinggi serta fasilitas kesehatan yang terbatas diharapkan masyarakat turut serta berpartisipasi menekan penyebaran Covid-19 dengan tetap taat pada prokes serta menjaga pola hidup yang sehat,” ujarnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *