Satpol PP Kota Denpasar kembali mengamankan Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) yang mengamuk di Tegal Kerta Denpasar, Kamis (5/5) malam. ODGJ berinisial A (42) diamankan karena mengamuk dan membahayakan orang lain. “Untuk mengantisiapsi hal-hal yang tidak diinginkan, kami mengamankan dan ODGJ lalu dibawa ke Kantor Satpol PP Denpasar,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar AAN Bawa Nendra.
Setelah mendapatkan laporan, Satpol PP Denpasar langsung mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan dan dibawa ke rumah binaan di Kantor Satpol PP sebelum di bawa ke RSJ di Bangli. “Setelah diperiksa Tim Medis Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk melakukan pemeriksaan awal, selanjutnya atas persetujuan keluarganya akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk diberikan penanganan selanjutnya,” imbuhnya.
Selain Tim Satpol PP, pihak Puskesmas, BPBD Kota Denpasar beserta ibunya ikut menampingi saat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. Dengan langkah itu diharapkan yang bersangkutan ada semangat untuk bisa sembuh. Jika dikemudian hari ditemukan ada ODGJ namun tidak memiliki keluarga, pihaknya akan mengandeng Dinas Sosial Kota Denpasar untuk melakukan tindak lanjut. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *