Pasal Perzinahan KUHP Diharapkan Tak Jadi Bola Liar

Pasal Perzinahan KUHP Diharapkan Tak Jadi Bola Liar


Ketua DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Bali Simon Purwa menyayangkan dan berharap pemberitaan pasal perzinahan dalam KUHP yang lagi ramai tidak menjadi isu panas atau bola liar.
Hal itu disampaikan ya Saat diminta komentarnya, Jumat (9/12).
Karenanya pihaknya berharap pemerintah terus melakukan sosialisasi yang tepat ke masyarakat untuk mekonter isu ini.
Ditanya dampak yang ditimbulkan dengan disahkannya KUHP tersebut, Simon mengatakan dari informasi yang didapatnya memang terjadi pelambatan peningkatan jumlah wisatawan menginap. Karena biasanya momen menjelang akhir tahun biasanya selalu ada peningkatan. Sejumlah pelaku perhotelan mengatakan kalau kondisi Saat ini memang pelambatan tingkat okupansi hotel yang semestinya sudah mulai naik.
Namun demikian dia menegaskan belum bisa memastikan secara pasti apakah ini karena dampak pengesahan UU KUHP atau karena faktor transisti setelah pandemi.
“Teman-teman hotel mengatakan pick up number-nya lebih lambat,” ujarnya.
Bahkan beberapa hotel memberi masukan kalau belum melihat angka kunjungan untuk libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) seperti yang diharapkan.
Diakuinya pihaknya banyak pernyataan dari anggota Astindo di Bali yang berjumlah 32 member tentang KUHP ini kaitanya dengan pasal perzinahan tersebut.
Namun pihaknyasendiri belum bisa memberikan jawaban tepat, karena juga masih menunggu penjelasan akan hal ini.
Namun demikian, kata dia Dinas Pariwisata Bali telah telah melakukan sosialisasi dan meminta pelaku pariwisata tidak khawatir akan hal ini. (113)

selengkapnya baca di www.denpost.id

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us