Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali. Sementara diluar Pulau Jawa dan Bali tetap menerapkan PPKM berskala mikro. Penerapan PPKM darurat itu akan dimulai sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kebijakan pemerintah ini mendapat sambutan dari kalangan pariwisata, namun harus benar-benar dipatuhi oleh semua masyarakat dari semua kalangan, jangan hanya kalangan tertentu saja. Demikian, pula pengetatan di pintu-pintu masuk Bali mesti dipantau secara ketat pula.
Wakil Ketua Bidang Promosi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Buleleng, Dwi Dharmawijaya mengatakan, rencana pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat khusus untuk Jawa dan Bali guna menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia sangatlah tepat. “Saya sangat mendukung pemerintah melakukan PPKM Darurat untuk mencegah penularan Covid 19 di Jawa dan Bali. Syaratnya pelaksanaan PPKM Darurat harus benar-benar dipatuhi oleh masyarakat dan dipantau oleh pihak-pihak terkait. Jangan sampai kendor dan kasus semakin naik yang nantinya open border akan tertunda lagi,” ungkapnya.
Karena itu, dirinya selaku pariwisata sudah selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk tamu dan seluruh staff dan karyawan. Untuk melaksanakan PPKM Darurat itu diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi aturan-aturan selama kebijakan itu berlangsung. Pemerintah dalam hal ini, Satpol PP, TNI dan Polri diharapkan lebih tegas dan konsisten untuk menjaga agar tidak ada pelanggaran. Disamping penerapan prokes, program vaksinasi sudah sangat gencar dilakukan untuk mendukung program pemerintah.
Kesadaran masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi agar segera terwujud herd immunity juga perlu ditumbuhkan, sehingga semua masyarakat Bali telah tervaksinasi. Bali mesti aman, dan tidak ada lonjakan kasus, sehingga program Work From Bali (WFB) tidak terganggu. “Rasanya perlu diklarifikasi lagi, apakah semua kabupaten di Bali ikut PPKM Darurat karena kebanyakan kabupaten di Bali dalam zona orange,” tanya General Manager Hotel The Lovina Bali Resort ini.
Dukungan juga diungkapkan Ketua PHRI Jembrana, Gede Sukadana. Sebagai pelaku pariwisata dan sebagai warga negara yang baik, dirinya mendukung dan patuh pada aturan yang dibuat oleh pemerintah. Namun, dalam penerapan PPKM ini akan sangat berpengaruh pada sosial ekonomi masyarakat Bali. “Semoga saja ada kebijakan lain dari pemerintah, yang lebih baik dan bisa menguntungkan masyarakat banyak. Sebab, kondisi sulit saat ini, sangat kita rasakan terutama dari sisi pariwisatanya,” harapnya.
General Manager Wide Sands Beach Retreat ini menegaskan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa untuk dapat memperbaiki nasib pekerja pariwisata yang hamper 1,5 tahun sudah tidak ada kunjungan wisatawan. Apa pun kebijakan pemerintah sebagai upaya menggeliatkan pariwisata, yang nantinya berimbas pada pertumbuhan ekonomi masyarakat tetap ditukungnya. Mulai dari menjalankan tatanan kehidupan era baru, menerapkan prokes hingga sertifikasi semuanya diikuti dengan baik. “Sekarang, kami hanya bisa memotivasi anggota PHRI baik itu hotel dan restoran untuk tetap bersemangat dan jaga kesehatan. Maka besar harapan kami semoga Covid-19 ini bisa berlalu dengan sesegera mungkin,” harapnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *