Pelanggar Prokes Malu-malu Terima Sembako

Pelanggar Prokes Malu-malu Terima Sembako

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memiliki cara unik untuk mengedukasi masyarakatnya agar tetap patuh pada penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Warga yang melanggar prokes tak hanya diberikan pembinaan hingga sanksi, tetapi juga diberikan sembako. “Kami memberikan sembako, agar pelanggar selalu ingat dengan kesalahan yang dilakukannya,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga bersama Tim Yustisi saat melakukan penertiban Prokes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level 4 di Jalan Angsoka Kargo Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Senin (2/8).

Dengan memberikan sembako, para pelanggar diharapkan tetap ingat dengan kejadian tersebut, lalu disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi saat ini. Ketika melakukan penertibatan di di Jalan Angsoka Kargo Kelurahan Ubung itu, Tim Yustisi menjaring 9 orang pelanggar prokes saat. “Dari 9 orang pelanggar itu, sebanyak 6 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 3 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker,” terang Sayoga.

Para 9 pelanggar itu juga diberikan sembako. Berbuat kesalahan namun diberikan ganjaran berupa sembako, para pelanggar itu tampak seperti malu-malu. Bukannya dimarahi, tetapi justru dibantu di saat sulit ini. Salah seorang dari mereka berjanji tidak akan melakuka pelanggaran lagi. ”Saya berjanji,” ujarnya. Tim Yiustisi ini tidak hanya berbagi kepada para pelanggar prokes, tetapi juga kepda anggota masyarakat yang melakukan isolasi mandiri. Untuk penyaluranya pihaknya menyerahkan langsung ke Kepala Dusun (Kadus) maupun Kepala Lingkungan (Kaling), karena mereka yang mengetahui data-data masyarakat disana.

Dengan bantuan yang diberikan pihaknya berharap dapat meringankan beban masyarakat khususnya yang terdampak covid 19 dan sedang melakukan isolasi mandiri. Supaya penularan Covid-19 dapat ditekan dan terkendali, dalam penertiban tersebut tim juga melakukan sosialisisi dan mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dengan 6 M. “Dengan langkah ini kami berharap penularan dapat ditekan, sehingga perekonomian bisa kembali normal,” harapnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us