Pelanggaran Prokes Masih Saja Terjadi

Pelanggaran Prokes Masih Saja Terjadi

Sampai saat ini pelanggaran protokol kesehatan masih terjadi. Lihat saja ketika Tim Yustisi Kota Denpasar memantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Jalan Saelus Kelurahan Pedungan Denpasar Selatan Kamis (22/4). Tim yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP menjaring 15 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 15 orang pelanggar tersebut, sebanyak 8 orang diberikan sanksi denda administratif sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) perorang karena tidak menggunakan masker dan 7 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak benar.

Dewa Sayoga mengaku seperti pelanggar sebelumnya, kali ini pihaknya juga memberikan sanksi kepada pelanggar dengan push up ditempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali. “Sanksi itu diberikan supaya dikemudian hari orang tersebut kembali ditemukan melanggar maka mereka siap menerima tindakan lebih tegas,” tegasnya.

Setiap harinya masih saja ditemukan orang yang melanggar padahal pihaknya setiap hari telah memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat. “Untuk kebaikan kita semua, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan dengan menerapkan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan,” ucapnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us