Masyarakat dan pengelola tempat-tempat usaha khususnya, jangan lengah dan abai terhadap Protokol Keseharan (Prokes) yang sudah dijalankan. Fasilitas pendukung penerapan prokes harus tetap ada, dan pastikan masih berfungsi. Karena itu, Satgas Covid-19 Kecamatan Denpasar Utara terus menggencarkan sosialisasi dan pengawasan penerapan disiplin prokes. “Sosialisasi itu kami lakukan dengan menggelar patroli gabungan yang menyasar usaha-usaha sektor esensial,” kata Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra disela-sela pemantauan penerapan prokes di wilayahnya, Sabtu (24/7).
Kegiatan dimulai dengan menyusuri Jalan Gatot Subroto Tengah, Jalan Pidada, Jalan Cargo, Jalan Gunung Galunggung dan Jalan A. Yani Utara. Sepanjang perjalanan mensosialisasikan penerapan prokes yang ketat bagi usaha yang diijinkan untuk beroperasi di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. “Kami melakukan pengawasan meliputi penerapan prokes, penerapan prosentase Work From Home (WFH), serta fasilitas pendukung penerapan prokes,” paparnya.
Camat Nyoman Lodra mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti pernyataan Presiden Joko Widodo, SE Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 dan SE Walikota Denpasar Nomor 180/389/HK/2021. Dimana, bagi sektor yang masih diijinkan untuk beroperasi di masa PPKM Level 3 ini agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Disiplin melaksanakan prokes mesti terus diingatkan, sehingga wabah ini cepat bisa berlalu,” ucapnya.
Pelaksanaan kegiatan ini bukanlah untuk menakuti masyarakat. Melainkan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan PPKM Level 3, sehingga sesegera mungkin kasus dapat beranjak turun dan pembatasan yang ada dapat dilonggarkan. “Harapan kami sama, maka dari itu mari kita taati aturan dengan penerapan prokes yang ketat. Ini yang paling sederhana, jika kasus sudah beranjak turun, tentu pembatasan secara bertahap bisa dilonggarkan, dan kita bisa beraktifitas kembali, meski dengan prokes yang ketat,” harapnya.
Salah satu pedagang yang berjualan di areal Jalan Pidada, I Wayan Sutaya mengaku sudah menerapkan prokes sejak pemerintah memberikan instruksi untuk menerapkan tatanan kehidupan era baru. Ia menyiapkan tempat mencuci tangan dan hand sanitizer di depan warungnya, serta selalu memakai masker. “Kami sudah menerapkan prokes sesuai dengan aturan pemerintah. Jika ada pembeli yang salah memakai masker, kami juga beritahu, sehingga kita semua aman dari penularan Covid-19, termasuk virus lain,” ucap Sutaya yang saat itu didampingi istri dan seorang anaknya. (BTN/bud).
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *