Pemkab Badung Tandatangani Rencana Kerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Pemkab Badung Tandatangani Rencana Kerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Wayan Adi Arnawa menyebut penandatanganan rencana kerja antara Ombudsman perwakilan Bali dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tentang penyelenggaraan pelayanan publik dilingkungan pemerintah, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik prima di semua OPD yang ada.

Disamping itu penandatanganan rencana kerja ini sebagai bentuk hubungan Pemkab Badung dengan Ombudsman perwakilan Bali terjalin bagus selama ini. “Semua masukan maupun saran yang disampaikan oleh Ombudsman sudah kita tindaklanjuti meskipun belum maksimal semua, terlebih di tengah situasi pandemi seperti saat ini,” kata Sekda Adi Arnawa saat mewakili Bupati Badung dalam acara penandatanganan rencana kerja tentang penyelenggaraan pelayanan publik dengan Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Puspem Badung, Senin (20/6).

Dalam rangka mendorong budaya kerja melayani pada ASN, pihaknya menerapkan sistem reward and punishment, sehingga diharapkan mampu memotivasi ASN untuk berbuat dan meningkatkan kinerja berdasarkan tupoksi, guna melahirkan akselerasi yang akan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat secara luas. “Bagi kami di Pemkab Badung penandatangan rencana kerja ini merupakan bentuk pengawalan dalam implementasi pelayanan publik sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab semua OPD yang ada di Pemkab Badung,” imbuhnya.

Rencana aksi yang terukur merupakan potret sekaligus bahan evaluasi, apa yang harus dilakukan kedepan. Salah satunya dengan membuka survey dan ruang pengaduan untuk menerima masukan dari eksternal. “Karena kunci pelayanan publik adalah manajemen pengaduan dengan tindak lanjut yang jelas dan respon time yang cepat. Kalau itu bisa kita lakukan pasti hasilnya bagus,” imbuhnya.

Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemkab Badung melalui OPD terkait seperti DPMPTSP, Dukcapil maupun pelayanan di sektor Pendidikan dan kesehatan. “Melalui penandatanganan rencana kerja antara Ombudsman Perwakilan Bali dengan (Pemkab) Badung tentang penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah, Ombudsman ingin fokus ke tindakan pencegahan pelanggaran pelayanan publik.

Untuk itu pihaknya berharap pemerintah daerah agar lebih progresif dalam meningkatkan pelayanan publik. “Ombudsman selalu hadir mendorong perbaikan pelayanan publik, untuk itu kami meminta Pemda agar memberikan peluang ke Ombudsman agar bisa masuk ke semua OPD yang ada. Di sisi lain kami juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Badung atas kerjasama yang terjalin bagus dengan Ombudsman Perwakilan Bali selama ini,”ujar Umar Ibnu Alkhatab seraya berpamitan dengan Sekda Adi Arnawa karena pindah tugas ke tempat lain.(BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us