Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima kunjungan kaji banding Bupati Kabupaten Jayapura Provinsi Papua Mathius Awoitauw dan Wakil Bupati Giri Wijayantoro beserta jajaran terkait di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (18/4). Kunjungan kaji ini terkait dengan Penyempurnaan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan Umum Elphyna E.D Situmorang, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Joko Sunaryo dan Kepala Organisasi terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura.
Bupati Giri Prasta menyampaikan atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung mengucapkan selamat datang kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura beserta rombongan karena memilih Kabupaten Badung sebagai tempat kunjungan kaji banding Pemkab Jayapura. “Sungguh merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami di Kabupaten Badung yang telah dipercaya dan dipilih sebagai lokus daerah tujuan kaji banding terkait penyempurnaan penyusunan raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung,” ucapnya.
Melalui kunjungan ini dapat lebih mempererat tali silaturahmi dan dapat saling bertukar informasi/sharing dalam rangka pelaksanaan tata kelola Pemerintahan guna mewujudkan tujuan pembangunan nasional. Menjadi sasaran kaji banding adalah terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung.
“Kami di Kabupaten Badung terkait kebijakan pembangunan senantiasa berpedoman pada enam prinsip dasar pembangunan yang menjadi pilar kebijakan pembangunan yang berkelanjutan,” kelasnya.
Pertama adalah Kebijakan pembangunan yang senantiasa berorientasi pada pertumbuhan ekonomi (Pro Growth), Kebijakan pembangunan yang berorientasi pada upaya penciptaan lapangan pekerjaan (Pro Job), Kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan (Pro Poor), Kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pelestarian budaya (Pro Culture), Kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan (Pro Environment) dan terakhir Kebijakan pembangunan yang dilaksanakan taat dan patuh dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung upaya penegakan hukum (Pro Law Enforcement).
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menyampaikan, maksud dan tujuan Kabupaten Jayapura melaksanakan kaji banding dan bertukar pikiran ke Kabupaten Badung terkait prestasi yang diraih Kabupaten Badung dalam Penyempurnaan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. “Kami sangat mengapresiasi Kabupaten Badung yang mempunyai prestasi yang luar biasa, Kabupaten yang PAD tinggi di Provinsi Bali bahkan di Indonesia. Mudah-mudahan informasi yang kami dapat di Kabupaten Badung nantinya dapat kami implementasikan di Kabupaten Jayapura dan kami berharap Bapak Bupati Badung beserta jajaran nanti dapat membalas kunjungan ke Kabupaten Jayapura,” ungkapnnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *