Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE., MM., menerima exit meeting Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Wahyu Priyono beserta tim, terkait pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kabupaten Tabanan. Penerimaan dilakukan di ruang rapat Bupati setempat, Senin (25/4). “Izinkan saya mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan masukan yang diberikan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan,” ujar Bupati Sanjaya.
Dalam diskusi santai tersebut, Bupati Sanjaya mengaku sangat bersyukur sekaligus memberikan apresiasi karena BPK RI Perwakilan Bali beserta tim telah selesai melakukan pemeriksaan terinci di Kabupaten Tabanan. Pemeriksaan dilakukan selama sebulan dari tangal 28 Maret 2022 sampai 28 April 2022. Laporan, pemeriksaan dilakukan secara rinci, sehingga jajaran Pemkab merasa terbantu dan terdampingi. “Untuk itu, sekali lagi kami sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran tim pemeriksa,” imbuhnya.
Wahyu Priyono menyampaikan apresiasi karena jajaran Pemkab Tabanan bekerjasama dengan baik selama pemeriksaan. “Kami telah melakukan pemeriksaan selama 30 hari kalender, mulai tanggal 28 Maret sampai 26 April 2022. Dan ini kita pantas bersyukur, bahwa lebih cepat sehari (25 April 2022),” ujarnya kepada Bupati dan jajaran.
Wahyu Priyono menyampaikan, pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan memenuhi peraturan perundang-undangan. “Selesai disini nanti kami ada pembahasan internal dan nanti ada pembahasan lagi terakhir dengan pihak entitas dengan Pemerintah Daerah, sekitar tanggal 9 sampai tanggal 13 Mei dan kami akan menyerahkan LHP ini secara serentak,” imbuhnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *