Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap III yang berbasis micro untuk mengoptimalkan penerapan di tingkat Desa. PPKM berbasis Mikro itu diberlakukan mulai hari ini, Selasa (9/2) hingga 22 Februari 2021. “PPKM berbasis Micro ini tindak lanjut dari PPKM tahap I dan Tahap II sebelumnya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda), I Gede Susila saat memimpin Rapat Koordinasi tindak lanjut PPKM Tahap III di ruang rapat lantai III kantor Bupati setempat.
Dalam rapat yang dihadiri, Kapolres Tabanan Mariochristi P.S Siregar, Dandim 1619 Tabanan Toni Sri Hartanto, para Asisten dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tabanan termasuk para Camat se Kabupaten Tabanan itu, Sekda I Gede Susila mengatakan, hal ini mengingat pelaksanaan dua PPKM tersebut belum memberikan hasil yang maksimal terhadap penurunan Covid-19.
Hal ini menyebabkan masih diperlukan pengetatan-pegetatan dan penguncian-penguncian, terhadap pelaksanaan PPKM. Hal ini sesuai intruksi Mendagri yang harus memberlakukan PPKM berbasis Micro yang dilakukan pada kegiatan di RT/RT. Kalau kita di tingkat Desa ataupun Desa adat. Penerapan PPKM berbasis Micro yakni berbasis Desa. “Untuk di Tabanan akan dilaksanakan sesuai dengan zona-zona penyebaran Covid-19, yakni Zona Merah, Oranye, Kuning dan Hijau. Di setiap zona akan diterapkan PPKM yang berbeda guna lebih mengoptimalkan penerapan PPKM, sehingga mampu memutus penyebaran pandemi ini,” jelasnya.
Dalam intruksi ataupun Surat Edaran Mendagri yang diberikan kepada masing-masing peserta rakor, telah dijelaskan bagaimana penanganan-penanganan PPKM di setiap zona juga tentang pembentukan posko-posko di setiap wilayah sudah diatur sedemikian rupa. Tinggal pelaksanaan di masing-masing wilayah. “Silahkan lakukan langkah-langkah penting sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Disiplinkan masyarakat agar tidak kecolongan dan memang sangat perlu waktu bagi kita. Bukan berarti yang di zona merah tidak bisa dimasuki orang luar Desa, namun dibatasi kegiatan upacara adat, ibadah, dan lainnya,” imbuh Susila.
Kapolres Tabanan Mariochristi P.S Siregar mengatakan, dalam PPKM berbasis Micro ini sudah tentu pengetatan-pengetatan dilakukan di wilayah Desa yang terdiri dari banjar-banjar. Ia menegaskan Kades merupakan Ketua Posko di tingkat Desa. “Sudah satu tahun kita menghadapai ini. Jangan berbicara saya paling capek, saya paling susah. Tidak. Musuh terbesar kita saat ini adalah lawan diri kita sendiri dan berjuang melewati pandemi ini,” pintanya.
Dandim 1619 Tabanan Toni Sri Hartanto menambahkan dalam menghadapi ini diperlukan komitmen yang sama dari semua pihak. “Dalam masa pandemi ini kita harus punya komitmen yang seratus persen untuk penanganan pandemi ini. Mustahil kalau kita tidak punya komitmen, mustahil hanya diri kita sendiri, TNI sendiri, hanya POLRI sendiri, hanya Satpol PP sendiri ataupun aparat Pemda sendiri. Kita harus berkomitmen untuk bisa bersama-sama untuk melaksanakan pencegahan dan pengurangan ataupun sampai hilang pandemi ini,” pintanya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *