Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar secara resmi menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelaksanaan kerjasama dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Walikota, IGN Jaya Negara berama Kajari Denpasar, Yuliana Sagala di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (10/5). Walikota Jaya Negara yang saat itu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang disaksikan Plt. Kepala Kejati Bali, Hutama Wisnu.
Plt. Kepala Kejati Bali, Hutama Wisnu mengatakan, pencanangan WBBM ini merupakan komitmen bersama seluruh intansi pemerintah untuk menciptakan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Pencanangan ini menitikberatkan pada pembangunan beberapa sektor, yakni Efisiensi, Transparansi, Reformasi Birokrasi,serta Akuntabilitas. “Tentu tujuan utamanya yakni meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan untuk menunjang kemanfaatan,” ujarnya.
Kepala Kajari Denpasar, Yuliana Sagala mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan sebuah upaya berkalanjutan untuk mendukung terciptanya pelayanan masyarakat yang optimal. Hal ini tentunya diperlukan sinergi lintas sektor sehingga pelayanan dan inovasi yang diciptakan memberikan manfaat maksimal.
Sementara Walikota Jaya Negara mengatakan, visi Kota Denpasar 2021-2025 yakni ‘Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju’. Sebagai akronim, MAJU berarti
‘Makmur, Aman, Jujur, dan Unggul’. Dalam rangka mencapai visi tersebut, salah satu misinya adalah ‘kejujuran dan spirit sewakadarma sebagai penguat reformasi birokrasi menuju tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance)’.
Dalam mewujudkan misi ini, Pemkot Denpasar telah menetapkan Indeks Reformasi Birokrasi menjadi Indikator Kinerja Utama yang harus dicapai. Astungkara, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Indeks RB Tahun 2020 berada diangka 68,73 (dengan kategori B), mengalami peningkatan 0,10 dari Indeks RB Tahun 2019 yang berada diangka 68,63 (Kategori B). “Acara pada hari ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam upaya untuk mewujudkan Visi-Misi Pemerintah Kota Denpasar,” jelasnya
Jaya Negara menjelaskan, kerjasama ini juga sebagai salah satu bentuk sinergitas dan kolaborasi untuk menciptakan Tata Kelola Kepemerintahan Yang Baik (Good Governance) di Kota Denpasar. Dengan prinsip-prinsip keterbukaan, transparansi, bertanggung jawab, responsif, adil, partisipatif, efisien, efektif dan berkelanjutan. “Harapan kami, dengan Kerjasama ini Kejaksanaan Negeri Denpasar dapat memberikan pendampingan terutama pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam upaya memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan Tata Kelola Kepemerintahan Yang Baik (Good Governance),” jelasnya
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Pengadilan Negeri Denpasar Soebandi, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. Made Alit Yudana, Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana serta Pj, Sekda Kota Denpasar, I Made Toya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *