Pemkot Denpasar Launching DESTAR

Pemkot Denpasar Launching DESTAR

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar men-launching program Denpasar Tanpa Asap Rokok (DESTAR) oleh Pemerintah Kota Denpasar di Aula Sewaka Mahottama, Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Kami (19/5). Acara ini dihadiri oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar I.B. Alit Wiradana, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Tri Indarti Ketua Pengurus Cabang Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesian (IAKMI), Ketut Ary Diana Artha, dan sejumlah Kepala Puskesmas seluruh kecamatan Kota Denpasar dan OPD yang terkait dalam program kerja.

Program Destar ini meliputi langkah penerapan dan penegakan kebijakan KTR yang efektif di seluruh wilayah KTR, yakni sekolah, fasilitas kesehatan, serta seluruh fasilitas umum di Kota Denpasar yang terdapat tanda larangan merokok dengan target pencapaian lebih dari 85% kepatuhan terhadap kebijakan KTR di Kota Denpasar di tahun 2022. Disanmping itu, larangan untuk iklan rokok luar ruang dengan moratorium iklan rokok berlaku di seluruh kawasan luar ruang Kota Denpasar.

Walikota Denpasar I.G.N Jaya Negara dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Alit Wiradana mengatakan, ada 7 KTR yang telah diatur dalam Perda No.7 Th. 2013 seperti sekolah, tempat Kesehatan, tempat kerja, tempat ibadah, tempat umum termasuk tempat wisata dan perhotelan, saat ini terlihat cukup berhasil dan berdampak pada kenyamanan bersama dan meningkatnya kualitas udara di Kota Denpasar. Untuk diketahui bersama tentang larangan iklan rokok luar, karena ini merupakan faktor utama yang mendorong perilaku merokok, khususnya perokok pemula yaitu anak remaja.

Salah satu strategi dan rencana kerja yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar Tri Indarti perihal KTR dan larangan iklan rokok luar ruang adalah membentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam penerapan dan pelaksanaan kebijakan di lapangan. “Kami akan meningkatkan kemitraan dengan instansi atau lembaga multisektor, serta pembentukan aturan adat (perarem) tentang KTR. Jika semua lapisan dapat turut serta ikut andil dalam penerapan dan pengawasan aturan ini, maka target kerja prioritas nasional ini dapat segera tercipta di Kota Denpasar,” katanya.

Untuk itu program DESTAR nantinya kata Tri Indarti akan berkolaborasi antara Pemerintah Kota dengan IAKMI Bali guna mewujudkan Denpasar yang sehat melalui penerapan dan penegakan KTR yang efektif di semua Kawasan KTR yang ada di wilayah Kota Denpasar. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us