Pemkot Denpasar Serahkan Hibah dan BKK Tahun 2022

Pemkot Denpasar Serahkan Hibah dan BKK Tahun 2022

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Kebudayaan memberikan bantuan Hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Desa Adat, Banjar Adat, Sekaa Teruna (ST) dan Subak tahun 2022. Bantuan Hibah/BKK itu diserahkan Wakil Walikota (Wawali) Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud), Raka Purwantara kepada para perwakilan di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Lumintang, Senin (12/12).

Wawali Arya Wibawa menyampaikan pemberian Hibah/BKK bertujuan untuk memberikan stimulan kepada Desa Adat, Banjar Adat, Sekaa Teruna dan Subak terhadap penyelenggaraan dan pengembangan nilai adat, agama, tradisi, seni dan budaya. “Diberikannya dana Hibah/BKK diharapkan dapat mendorong pemberdayaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah,” katanya.

Dana Hibah dan BKK masing-masing bersumber dari PAD Kota Denpasar Tahun 2022 sebesar Rp. 9.270.000.000 (Sembilan Miliar Duah Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) dan BKK Subak bersumber dari Provinsi Bali sebesar Rp. 350.000.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Kepala Disbud, Raka Purwantara menyampaikan jumlah bantuan yang diberikan kepada penerima Hibah masing masing Desa Adat sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta), Sekaa Teruna Rp. 10.000.000 (sepuluh juta) dan Subak Rp. 10.000.000 (sepuluh juta). “Mengenai rincian jumlah penerima Hibah/BKK Kelurahan Tahun 2022 sebanyak 16 Desa Adat, 118 Banjar Adat, 129 Sekaa Teruna dan 10 Subak. Untuk Penerima Hibah/BKK Desa sebanyak 17 Desa Adat, 239 Banjar, 238 Sekaa Teruna dan 25 Subak,” ujarnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us